Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Palolo, Satu Pria Jadi Tersangka

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kepolisian Resor Sigi menetapkan seorang pria berinisial JE (31) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi penangkapan berada di Desa Karunia, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menyampaikan perkembangan kasus ini melalui Kasat Resnarkoba Iptu Chandra.

Keterangan tersebut disampaikan pada Rabu, 15 April 2026, di Mapolres Sigi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Warga merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan JE yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa 16 paket sabu dengan berat bruto 2,90 gram.

Selain itu, ditemukan satu botol plastik kecil berwarna putih.

Petugas juga mengamankan satu sendok sabu yang terbuat dari pipet.

Serta satu alat isap sabu atau bong turut disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan temuan tersebut, JE resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Rutan Polres Sigi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau layanan Presisi Kapolres Sigi melalui WhatsApp di nomor 0821-4833-1346.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Isu Demonstrasi 27 Agustus, Ketua Asosiasi FKUB Indonesia Prof. Zainal Abidin Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Tolak Provokasi
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Kabupaten Banggai
Polresta Banggai Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelayanan dan Keamanan Wilayah
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Kepatutan dan Profesionalitas Saat Kunker ke Polresta Banggai
Kapolda Sulteng Tiba di Luwuk, Disambut Hangat Jajaran Polresta Banggai
Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla
Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng
Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Soroti Isu Demonstrasi 27 Agustus, Ketua Asosiasi FKUB Indonesia Prof. Zainal Abidin Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Tolak Provokasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Kabupaten Banggai

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Polresta Banggai Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelayanan dan Keamanan Wilayah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Kepatutan dan Profesionalitas Saat Kunker ke Polresta Banggai

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Kapolda Sulteng Tiba di Luwuk, Disambut Hangat Jajaran Polresta Banggai

Berita Terbaru