Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Palolo, Satu Pria Jadi Tersangka

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kepolisian Resor Sigi menetapkan seorang pria berinisial JE (31) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi penangkapan berada di Desa Karunia, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menyampaikan perkembangan kasus ini melalui Kasat Resnarkoba Iptu Chandra.

Keterangan tersebut disampaikan pada Rabu, 15 April 2026, di Mapolres Sigi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Warga merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan JE yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa 16 paket sabu dengan berat bruto 2,90 gram.

Selain itu, ditemukan satu botol plastik kecil berwarna putih.

Petugas juga mengamankan satu sendok sabu yang terbuat dari pipet.

Serta satu alat isap sabu atau bong turut disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan temuan tersebut, JE resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Rutan Polres Sigi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau layanan Presisi Kapolres Sigi melalui WhatsApp di nomor 0821-4833-1346.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Anwar Hafid Tekankan Disiplin ASN, Ibadah, dan Meritokrasi
Polres Poso Serahkan 10 Tersangka Penyalahguna Narkoba untuk Jalani Rehabilitasi di BNN
Polsek Lage Berikan Penyuluhan dan Pembinaan Karakter kepada Siswa SMPN 1 Lage
Kasat Binmas Polres Poso Jadi Irup di SMAN 3 Poso, Ajak Siswa Tolak Narkoba dan Perangi Bullying
HUT HUMAS POLRI KE-75, HUMAS POLRES POSO GELAR BAKTI SOSIAL DI DUA PANTI ASUHAN
Kapolsek Poso Pesisir Selatan Gelar Minggu Kasih di Gereja GPID Sion Betelamba, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Bullying
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Gubernur Anwar Hafid Tekankan Disiplin ASN, Ibadah, dan Meritokrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Polres Poso Serahkan 10 Tersangka Penyalahguna Narkoba untuk Jalani Rehabilitasi di BNN

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Polsek Lage Berikan Penyuluhan dan Pembinaan Karakter kepada Siswa SMPN 1 Lage

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Kasat Binmas Polres Poso Jadi Irup di SMAN 3 Poso, Ajak Siswa Tolak Narkoba dan Perangi Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WIB

HUT HUMAS POLRI KE-75, HUMAS POLRES POSO GELAR BAKTI SOSIAL DI DUA PANTI ASUHAN

Berita Terbaru