Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Bilah Hulu

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini terjadi di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat, 3 April 2026. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (46) yang diketahui bernama Sholahuddin Siregar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka merupakan warga Kecamatan Bilah Hulu. Ia diamankan setelah diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 35 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 49 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Oppo warna merah maron.

Petugas juga menyita sejumlah barang lainnya, seperti dompet hitam list coklat, pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, amplop putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Informasi tersebut diterima pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi.

Saat dilakukan penggeledahan awal di pondok ladang, petugas menemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam amplop putih. Penemuan ini kemudian dikembangkan lebih lanjut.

Penggeledahan dilanjutkan ke rumah tersangka, dan petugas kembali menemukan 30 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam lemari kamar. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pria tersebut, sementara tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ir. Gufran Ahmad: Figur Konsolidator Menuju Kepemimpinan KADIN Sulawesi Tengah 2026–2031
Kabupaten Solok Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Raih Capaian Tindak Lanjut Terbaik di Sumbar
Performa Keuangan Kabupaten Berau Tahun 2025 Tunjukkan Hasil Positif
Pengamanan Ketat Ibadah Paskah di Berjalan Aman dan Kondusif
Pembangunan Gerai KDMP Loli Pesua Capai 60 Persen, Dorong Ekonomi Desa
Sertijab Danrem 132/Tadulako Berlangsung Khidmat di Palu
Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Polri TA 2026 di Polres Batu Bara
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 13:20 WIB

Ir. Gufran Ahmad: Figur Konsolidator Menuju Kepemimpinan KADIN Sulawesi Tengah 2026–2031

Minggu, 5 April 2026 - 13:06 WIB

Kabupaten Solok Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Raih Capaian Tindak Lanjut Terbaik di Sumbar

Minggu, 5 April 2026 - 13:01 WIB

Performa Keuangan Kabupaten Berau Tahun 2025 Tunjukkan Hasil Positif

Minggu, 5 April 2026 - 12:57 WIB

Pengamanan Ketat Ibadah Paskah di Berjalan Aman dan Kondusif

Minggu, 5 April 2026 - 11:03 WIB

Pembangunan Gerai KDMP Loli Pesua Capai 60 Persen, Dorong Ekonomi Desa

Berita Terbaru