
Tadulakonews.com – Perselisihan antara dua warga di Desa Sidoharjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, yang sempat memanas akhirnya berhasil diselesaikan secara damai.
Kejadian tersebut sempat menimbulkan ketegangan di lingkungan sekitar karena melibatkan aksi fisik antar kedua pihak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada awal April 2026 dan langsung mendapat perhatian dari aparat setempat.
Menindaklanjuti laporan warga, pihak kepolisian dari Polsek Toili segera turun tangan untuk meredam situasi.
Bhabinkamtibmas Brigadir Mohamad Kosim menjadi pihak yang memediasi kedua warga yang terlibat konflik tersebut.
Diketahui, perselisihan melibatkan dua perempuan berinisial RI (60) dan RK (30).
Permasalahan bermula dari kesalahpahaman yang memicu emosi hingga berujung aksi saling cakar.
Melihat kondisi yang berpotensi semakin memburuk, petugas kemudian mengundang kedua belah pihak ke Kantor Desa.
Proses mediasi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan suasana kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Kesepakatan itu diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan bermaterai sebagai bukti perdamaian.
Langkah cepat aparat kepolisian ini menjadi contoh pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik masyarakat dengan mengutamakan mediasi tanpa mengabaikan rasa keadilan.

