Penyidik PPA Polres Banggai Rampungkan Berkas Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Dua Anak

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai telah menuntaskan berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SU alias Kekong (61), warga Luwuk Selatan, terhadap dua cucu tirinya yang masih berusia 11 dan 14 tahun.

Kanit PPA Polres Banggai, IPDA Fendik Atmaja, SH, menyampaikan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menyerahkan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya, JPU akan menyusun dakwaan untuk perkara ini,” ujarnya.

Penyerahan tahap II tersebut dilakukan oleh AIPDA Hariyanto Tarakolo, SH, dan diterima oleh JPU Ismi Ramadoni.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersebut dilakukan tersangka sebanyak enam kali sejak Oktober 2024 hingga November 2025. Kasus ini kemudian dilaporkan pada 9 Desember 2025.

Dari keterangan yang diperoleh, salah satu korban merupakan anak berkebutuhan khusus, yakni tunarungu dan tunawicara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Motor di Jalan Palu–Luwuk, Tiga Orang Terluka
Kapolsek Ampana Tete Berikan Penyuluhan Disiplin, Bahaya Narkoba, dan Bullying di SD Negeri 1 Tete B
Polsek Ampana Kota Tinjau Kesiapan Panen Jagung di Desa Buntongi
Patroli Dialogis KRYD Polsek Ampana Tete Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Polres Morowali Utara Amankan 300 Tabung LPG 3 Kg Tanpa Izin
Police Goes to School: Menanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini di SMP Negeri 2 Poso
Polsek Pamona Selatan Dukung Penanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Polsek Lore Selatan Sosialisasikan Bahaya Bullying di SDN Desa Pada
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Penyidik PPA Polres Banggai Rampungkan Berkas Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Dua Anak

Rabu, 15 April 2026 - 22:51 WIB

Kecelakaan Motor di Jalan Palu–Luwuk, Tiga Orang Terluka

Rabu, 15 April 2026 - 22:40 WIB

Kapolsek Ampana Tete Berikan Penyuluhan Disiplin, Bahaya Narkoba, dan Bullying di SD Negeri 1 Tete B

Rabu, 15 April 2026 - 22:36 WIB

Polsek Ampana Kota Tinjau Kesiapan Panen Jagung di Desa Buntongi

Rabu, 15 April 2026 - 22:33 WIB

Patroli Dialogis KRYD Polsek Ampana Tete Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru