PENGGELEDAHAN DAN PENYITAAN DALAM PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PERTAMBANGAN MBLB DI SULAWESI TENGAH

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penyidik pada Bidang Asisten Tindak Pidana Khusus melaksanakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan pada Rabu, 29 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dimulai pada pukul 11.00 WITA.

Pelaksanaan berlangsung di dua lokasi berbeda yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik.

Seluruh rangkaian upaya paksa ini dilakukan berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dan Penyitaan dari Ketua Pengadilan.

Kegiatan juga dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Lokasi pertama yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala.

Di lokasi tersebut, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap arsip dan sistem administrasi perpajakan daerah.

Pemeriksaan difokuskan pada pemungutan Pajak MBLB dan penerbitan Berita Acara Pengukuran.

Dokumen tersebut diketahui menjadi dasar dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar oleh KSOP Teluk Palu.

Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut meliputi dokumen perpajakan dan data elektronik yang berkaitan dengan penyidikan.

Lokasi kedua yang digeledah adalah area tambang dan jetty milik PT Kaltim Khatulistiwa di Desa Pangga, Kabupaten Donggala.

Di lokasi ini, Tim Penyidik menyita puluhan alat berat dan kendaraan operasional yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan tanpa izin RKAB yang sah.

Total alat berat dan kendaraan yang disita berjumlah 32 unit, termasuk dump truck dan excavator yang saat ini berada di bawah pengawasan penyidik.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penyidikan secara profesional, terukur, dan sesuai hukum, serta mengusut tuntas praktik korupsi di sektor pertambangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Peringatan 1 Abad Gereja Bala Keselamatan, Prof Zainal Abidin: Bala Keselamatan Adalah Pilar Kemanusiaan
Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 Polres Morowali Utara Resmi Berakhir, PB Polres Morut Juarai Ganda Putra Umum
Seminar 1 Abad Gereja Bala Keselamatan, Prof Zainal Bedah Indahnya Harmoni Islam-Kristen di Palu
Program SEHAT Diharapkan Perkuat Layanan Kesehatan di Sulawesi Tengah
Wagub Sulteng Ajak Ayah Lebih Aktif Dampingi Tumbuh Kembang Anak
Polres Buol Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Kapolres Sigi Hadiri Upacara HUT Ke-18 Kabupaten Sigi di Taman Likuifaksi Lolu
Polres Tojo Una-Una Gelar Penilaian Lomba Kebersihan Satker dan Asrama Polsek Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:04 WIB

Hadiri Peringatan 1 Abad Gereja Bala Keselamatan, Prof Zainal Abidin: Bala Keselamatan Adalah Pilar Kemanusiaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20 WIB

Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 Polres Morowali Utara Resmi Berakhir, PB Polres Morut Juarai Ganda Putra Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:16 WIB

Seminar 1 Abad Gereja Bala Keselamatan, Prof Zainal Bedah Indahnya Harmoni Islam-Kristen di Palu

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:57 WIB

Program SEHAT Diharapkan Perkuat Layanan Kesehatan di Sulawesi Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:53 WIB

Wagub Sulteng Ajak Ayah Lebih Aktif Dampingi Tumbuh Kembang Anak

Berita Terbaru