
Tadulakonews.com – Peristiwa penganiayaan berat mengguncang warga Dusun IV, Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, yang melibatkan dua saudara kandung.
Insiden terjadi pada Senin malam (25/5/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di halaman rumah keluarga mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban berinisial JE (26) mendatangi rumah untuk meminjam sepeda motor milik kakak perempuan mereka, Sarija.
Namun saat itu kendaraan yang hendak dipinjam tidak berada di tempat.
Setelah mengetahui motor tidak ada, korban kemudian keluar rumah sambil mengucapkan kata-kata kasar yang terdengar oleh pelaku dari dalam rumah.
Emosi pelaku AR (22) memuncak setelah mendengar ucapan tersebut.
Pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan langsung mengejar korban hingga terjatuh di halaman rumah.
Dalam kondisi tersebut, pelaku mengayunkan parang ke arah tubuh korban beberapa kali.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di bagian rusuk kiri, tulang kering kaki kiri, serta punggung kaki hingga menyebabkan pendarahan hebat.
Warga yang melihat kejadian langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Ongka sekitar pukul 20.05 Wita untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban kemudian dirujuk ke RS Tombolotutu Tinombo sekitar pukul 21.00 Wita karena luka yang cukup parah.
Tidak lama setelah kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Bhabinkamtibmas Desa Ongka bersama personel Polsek Bolano Lambunu berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang di rumah pelaku sekitar pukul 21.05 Wita.
Kapolsek Bolano Lambunu, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, menyebut pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk mengendalikan situasi di lokasi kejadian.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut juga dilakukan untuk mencegah potensi konflik lanjutan antar keluarga.
Kapolsek juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat agar tidak terpancing emosi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami motif kejadian serta memantau kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

