Pemkab Tulungagung Tunggu Edaran Pusat Terkait Kebijakan WFH

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat sebagai dasar kebijakan penerapan Work From Home (WFH).

Meski Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memberlakukan WFH bagi ASN setiap hari Rabu, Pemkab Tulungagung memilih untuk belum mengikuti kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dikarenakan belum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat yang dapat dijadikan landasan hukum.

Penjabat Sekretaris Daerah Tulungagung, Soeroto, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kebijakan.

Menurutnya, setiap kebijakan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini surat edaran resmi dari pemerintah pusat masih belum diterbitkan.

Oleh karena itu, Pemkab Tulungagung memutuskan untuk menunggu arahan lebih lanjut.

Soeroto menambahkan, apabila surat edaran dari Kementerian PAN-RB maupun Kementerian Dalam Negeri telah diterima, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Rapat tersebut akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), bagian hukum, inspektorat, BKPSDM, organisasi, serta para asisten.

Hasil dari rapat koordinasi itu nantinya akan disusun sebagai bahan laporan.

Laporan tersebut kemudian akan disampaikan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan.

Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya diharapkan lebih matang dan sesuai dengan kondisi daerah.

Terkait wacana alternatif penghematan energi, seperti penggunaan sepeda ontel atau berjalan kaki ke kantor, Soeroto menyebut hal itu masih dalam tahap kajian.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di Tulungagung.

Ia juga menilai bahwa bersepeda atau berjalan kaki memiliki manfaat positif, terutama bagi kesehatan.

Namun demikian, penerapannya tetap akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum diputuskan secara resmi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota
Polisi Sambangi Nelayan di Desa Labuan, Tekankan Keselamatan dan Larangan Bom Ikan
Satlantas Polres Tojo Una-Una Intensifkan Blue Light Patrol di Kota Ampana
Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Silanca
Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Sulteng Soroti Tantangan Reforma Agraria dan Konflik Lahan
Polres Parigi Moutong Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Kegiatan Anjangsana Humanis
Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi
Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:02 WIB

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota

Rabu, 22 April 2026 - 14:58 WIB

Polisi Sambangi Nelayan di Desa Labuan, Tekankan Keselamatan dan Larangan Bom Ikan

Rabu, 22 April 2026 - 14:55 WIB

Satlantas Polres Tojo Una-Una Intensifkan Blue Light Patrol di Kota Ampana

Rabu, 22 April 2026 - 14:50 WIB

Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Silanca

Rabu, 22 April 2026 - 14:45 WIB

Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Sulteng Soroti Tantangan Reforma Agraria dan Konflik Lahan

Berita Terbaru

Daerah

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:02 WIB