Pemkab Tulungagung Tunggu Edaran Pusat Terkait Kebijakan WFH

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat sebagai dasar kebijakan penerapan Work From Home (WFH).

Meski Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memberlakukan WFH bagi ASN setiap hari Rabu, Pemkab Tulungagung memilih untuk belum mengikuti kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dikarenakan belum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat yang dapat dijadikan landasan hukum.

Penjabat Sekretaris Daerah Tulungagung, Soeroto, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kebijakan.

Menurutnya, setiap kebijakan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini surat edaran resmi dari pemerintah pusat masih belum diterbitkan.

Oleh karena itu, Pemkab Tulungagung memutuskan untuk menunggu arahan lebih lanjut.

Soeroto menambahkan, apabila surat edaran dari Kementerian PAN-RB maupun Kementerian Dalam Negeri telah diterima, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Rapat tersebut akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), bagian hukum, inspektorat, BKPSDM, organisasi, serta para asisten.

Hasil dari rapat koordinasi itu nantinya akan disusun sebagai bahan laporan.

Laporan tersebut kemudian akan disampaikan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan.

Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya diharapkan lebih matang dan sesuai dengan kondisi daerah.

Terkait wacana alternatif penghematan energi, seperti penggunaan sepeda ontel atau berjalan kaki ke kantor, Soeroto menyebut hal itu masih dalam tahap kajian.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di Tulungagung.

Ia juga menilai bahwa bersepeda atau berjalan kaki memiliki manfaat positif, terutama bagi kesehatan.

Namun demikian, penerapannya tetap akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum diputuskan secara resmi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan
Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks
PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE
Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele
Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba
Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:36 WIB

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan

Rabu, 9 September 2026 - 20:28 WIB

Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks

Rabu, 9 September 2026 - 20:13 WIB

PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE

Rabu, 9 September 2026 - 19:32 WIB

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele

Rabu, 9 September 2026 - 19:28 WIB

Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba

Berita Terbaru