
Tadulakonews.com – Kepolisian Sektor Luwuk, Polres Banggai, memediasi konflik antar remaja yang sempat berujung tawuran pada Minggu malam, 5 April 2026, sekitar pukul 22.00 WITA.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Halimun, tepatnya di depan Hotel Swissbell Luwuk, yang berada di wilayah .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mediasi kemudian dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, di ruang SPKT Polsek Luwuk sebagai langkah penyelesaian masalah secara damai.
Kapolsek Luwuk, AKP Muhammad Asdar, SH, menyampaikan bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Ia menjelaskan bahwa konflik bermula dari kesalahpahaman antar kelompok remaja yang tersulut emosi saat berpapasan di jalan.
Salah satu pihak merasa tidak terima karena diteriaki ketika sedang melintas menggunakan sepeda motor, sehingga memicu keributan.
Pertemuan mediasi tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, perwakilan orang tua, serta para remaja dari Kelurahan Maahas dan Kelurahan Tanjung Tuwis.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa remaja tetap diperbolehkan bersosialisasi selama dilakukan secara wajar dan tidak melanggar aturan.
Namun, jika terdapat aktivitas di luar rumah pada malam hari yang melewati batas waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan tindakan tegas.
Orang tua juga akan diminta untuk menjemput anak-anak mereka sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan.
Selain itu, Kapolsek mendorong pemerintah setempat untuk membuat program kegiatan bersama, seperti ekstrakurikuler, guna mempererat hubungan antar remaja.
Melalui mediasi tersebut, para remaja yang terlibat akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama, sementara orang tua diminta lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

