
Tadulakonews.com – Pertikaian antara dua saudara tiri terjadi di Desa Toweer, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai.
Peristiwa tersebut kemudian dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balantak guna mencari penyelesaian secara damai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mediasi berlangsung di kantor desa setempat dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut aparat desa, tokoh masyarakat, serta kedua pihak yang berselisih beserta keluarga mereka.
Proses mediasi juga disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Bripka Yakub Ibrahim.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026, dengan tujuan meredam konflik yang terjadi.
Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, SH, membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa pertikaian dipicu oleh kesalahpahaman di antara kedua saudara tiri tersebut.
Kedua pihak yang terlibat masing-masing berinisial HA (25) dan YS (15).
Keduanya diketahui tinggal dalam satu rumah, sehingga konflik berdampak langsung pada keharmonisan keluarga.
Insiden bermula pada Minggu malam dan berlanjut hingga Senin pagi.
Perselisihan tersebut bahkan sempat berujung pada tindakan pemukulan.
Menurut keterangan, HA tidak menerima teguran yang disampaikan oleh adiknya, YS.
Situasi tersebut kemudian memperkeruh kondisi dalam rumah tangga mereka.
Atas saran keluarga dan pemerintah setempat, permasalahan diputuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Melalui mediasi, kedua pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan, bertanggung jawab, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

