Komitmen Pemprov Sulteng Lindungi Masyarakat Adat melalui Perda Nomor 12 Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, , menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam melindungi masyarakat hukum adat melalui inisiatif Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA).

Regulasi ini, menurut Wagub, menjadi salah satu program prioritas yang masuk dalam nawa cita BERANI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini salah satu program kami yang masuk 9 BERANI,” tegas Wagub Reny saat membuka lokakarya peluncuran dan sosialisasi perda tersebut di Hotel Gransya, Selasa (7/4).

Wagub menuturkan bahwa regulasi ini lahir sebagai respons atas berbagai persoalan yang kerap dihadapi masyarakat adat, mulai dari alih fungsi lahan, eksploitasi sumber daya alam, hingga praktik pembangunan yang tidak berkelanjutan. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui payung hukum yang kuat.

“Karena tidak ada pengakuan, akhirnya masyarakat terombang-ambing dan terkena gusur,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perda ini diharapkan menjadi tameng yang melindungi hak-hak masyarakat adat di Sulawesi Tengah.

Melalui forum tersebut, Wagub Reny juga mendorong pemerintah kabupaten agar mengikuti langkah pemerintah provinsi dengan menginisiasi perda serupa di wilayah masing-masing.

“Saya berharap kabupaten mempunyai perda seperti provinsi,” sambungnya.

Di akhir sambutan, ia meminta saran dan masukan konstruktif dari para peserta dalam penyusunan Peraturan Gubernur sebagai pedoman teknis pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2025.

“Mohon berikan saran-saran untuk memperkuat perda ini lewat pergub sebagai turunannya,” imbuhnya.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut antara lain Karo Hukum Dr. Adiman, S.H., M.Si; Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup; akademisi Dr. Muh. Tavip, S.H., M.H; serta Dr. Zaiful, S.Sos, M.Si, dengan moderator Eva Bande.

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah, organisasi masyarakat, komunitas adat, media, serta mitra kerja.

(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulteng Gelar Analisa Evaluasi IKPA dan Sosialisasi Hak Personel Polri di Palu
Polda Sulteng Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri Bahas Tantangan Hukum di Era AI
Kebakaran Hanguskan Ruko di Jalan Danau Lindu Palu, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pemprov Sulteng Targetkan Penurunan Stunting hingga 19 Persen pada 2026
Pemprov Sulawesi Tengah Optimistis Tekan Pengangguran, Siap Hadapi Validasi Kemendagri
Modus “Penggandaan Kekayaan”, Warga Tojo Una-Una Rugi Rp10 Juta Diduga Tertipu Benda Mirip Emas
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Perselisihan Warga Sidoharjo Berakhir Damai Lewat Mediasi Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 20:11 WIB

Polda Sulteng Gelar Analisa Evaluasi IKPA dan Sosialisasi Hak Personel Polri di Palu

Selasa, 7 April 2026 - 20:07 WIB

Polda Sulteng Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri Bahas Tantangan Hukum di Era AI

Selasa, 7 April 2026 - 20:01 WIB

Kebakaran Hanguskan Ruko di Jalan Danau Lindu Palu, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 7 April 2026 - 19:45 WIB

Pemprov Sulteng Targetkan Penurunan Stunting hingga 19 Persen pada 2026

Selasa, 7 April 2026 - 19:41 WIB

Pemprov Sulawesi Tengah Optimistis Tekan Pengangguran, Siap Hadapi Validasi Kemendagri

Berita Terbaru