
Tadulakonews.com – Kabupaten Labuhanbatu menjadi sorotan setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan narasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Pada Senin, 16 Maret 2026, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H. memberikan klarifikasi terkait video tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa kejadian sebenarnya terjadi pada tanggal 10 Agustus 2025.
Peristiwa tersebut berlangsung di lokasi wisata Sungai “Gomara Swiss”, Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat itu, ia tengah berwisata bersama keluarga.
Kegiatan tersebut juga disertai dengan pembuatan video di jembatan gantung.
Tujuan pembuatan video itu adalah untuk mempromosikan objek wisata agar lebih dikenal masyarakat luas.
Ia berharap lokasi tersebut dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.
Dalam kesempatan itu, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung juga berinteraksi dengan Kepala Desa Simonis, Amrul Hajari Munthe, S.Sos.I.
Ketika berada di sekitar sungai, ia melihat kepala desa mengambil dan memakan buah yang dikenal sebagai “buah ular”.
Karena merasa penasaran dan mengira buah tersebut beracun, ia kemudian mendekati kepala desa.
Ia pun mendokumentasikan penjelasan mengenai buah tersebut.
Kepala Desa Simonis menjelaskan bahwa buah itu tidak beracun dan aman untuk dikonsumsi.
Rasanya disebut menyerupai buah pinang atau memiliki sensasi kelat.
Namun, video asli tersebut kemudian diambil oleh pihak lain tanpa izin.
Video itu diedit secara manipulatif oleh akun media sosial bernama “Aki” pada 14 Maret 2026.
Dalam versi yang telah diedit, muncul tanda panah yang diarahkan kepada beberapa pengunjung di belakang kepala desa.
Narasi yang ditambahkan menyebut mereka sebagai “bandar ilegal logging”.
Padahal, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung tidak mengenal orang-orang tersebut.
Selain itu, video tersebut juga digabungkan dengan potongan video lain milik akun “Khoir Munthe”.
Potongan video itu menampilkan truk bermuatan kayu.
Penggabungan ini menimbulkan kesan seolah-olah ada aktivitas ilegal di lokasi wisata tersebut.
Padahal, kedua video tersebut tidak memiliki keterkaitan satu sama lain.
Kegiatan yang dilakukan IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung saat itu murni merupakan aktivitas wisata.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kaitan dengan aktivitas ilegal seperti yang dituduhkan.
Melalui klarifikasi ini, ia berharap masyarakat dapat memahami fakta yang sebenarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Informasi yang telah dimanipulasi di media sosial dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.



