
Tadulakonews.com – Seorang pemotor dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kalumbangan, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, pada Senin malam.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada tanggal 27 April 2026 dan menimpa seorang pria berinisial RI yang berusia 26 tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban diketahui berprofesi sebagai petani dan berasal dari Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon.
Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, SH, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.45 WITA.
Pada saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna putih biru dengan nomor polisi DN 2225 RP.
Korban bergerak dari arah Desa Laonggo, Kecamatan Bunta, menuju Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban diketahui membawa jerigen berukuran 30 liter.
Jerigen tersebut berisi minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus.
Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraannya.
Kondisi tersebut menyebabkan sepeda motor yang dikendarainya keluar jalur.
Korban bersama kendaraannya kemudian terjatuh di sisi kiri jalan.
Benturan keras terjadi saat kepala korban mengenai sudut patahan jalan di bagian kiri.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat yang fatal.
Luka yang dialami menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Langkah yang dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara, pengumpulan data identitas korban, serta meminta keterangan dari para saksi.

