Kabupaten Solok Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Raih Capaian Tindak Lanjut Terbaik di Sumbar

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Padang – Kominfo. Pemerintah Kabupaten Solok menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun Anggaran 2025 kepada Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, , pada Selasa (31/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Solok mencatatkan capaian terbaik di antara enam daerah yang hadir dalam perkembangan tindak lanjut rekomendasi BPK Semester II Tahun 2025, dengan persentase sebesar 81,87 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan laporan keuangan dilakukan langsung oleh Bupati Solok, , didampingi Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BKD, serta jajaran terkait lainnya.

Selain Kabupaten Solok, lima daerah lain yang turut menyerahkan laporan secara bersamaan yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Solok Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok menandatangani Berita Acara Penyerahan LKPD (Unaudited) bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari tahapan awal proses pemeriksaan.

Mewakili kepala daerah yang hadir, Bupati Solok Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan oleh BPK menjadi sarana penting dalam pembinaan dan evaluasi guna meningkatkan efektivitas serta kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Selain itu, disampaikan pula apresiasi kepada BPK RI yang selama ini telah memberikan arahan, bimbingan, serta pembinaan dalam pengelolaan keuangan negara, sehingga pemerintah daerah dapat terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan.

Sementara itu, dalam sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan I, disampaikan bahwa LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang bertujuan menyajikan informasi akuntabel bagi para pemangku kepentingan.

Dijelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah laporan diterima.

Lebih lanjut, BPK juga menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dalam waktu paling lambat 60 hari. Percepatan tindak lanjut tersebut dinilai sangat berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan dan opini yang diberikan oleh BPK.

Dalam kesempatan itu, BPK turut mengapresiasi capaian Kabupaten Solok sebagai daerah terbaik dalam tindak lanjut rekomendasi BPK pada Semester II Tahun 2025. Diharapkan capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan kepada masing-masing kepala daerah sebagai bagian dari proses audit oleh BPK RI.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Solok juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ir. Gufran Ahmad: Figur Konsolidator Menuju Kepemimpinan KADIN Sulawesi Tengah 2026–2031
Performa Keuangan Kabupaten Berau Tahun 2025 Tunjukkan Hasil Positif
Pengamanan Ketat Ibadah Paskah di Berjalan Aman dan Kondusif
Pembangunan Gerai KDMP Loli Pesua Capai 60 Persen, Dorong Ekonomi Desa
Sertijab Danrem 132/Tadulako Berlangsung Khidmat di Palu
Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Polri TA 2026 di Polres Batu Bara
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus
Kontroversi Penunjukan Plt Kepala Desa di Labuhanbatu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 13:20 WIB

Ir. Gufran Ahmad: Figur Konsolidator Menuju Kepemimpinan KADIN Sulawesi Tengah 2026–2031

Minggu, 5 April 2026 - 13:06 WIB

Kabupaten Solok Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Raih Capaian Tindak Lanjut Terbaik di Sumbar

Minggu, 5 April 2026 - 13:01 WIB

Performa Keuangan Kabupaten Berau Tahun 2025 Tunjukkan Hasil Positif

Minggu, 5 April 2026 - 12:57 WIB

Pengamanan Ketat Ibadah Paskah di Berjalan Aman dan Kondusif

Minggu, 5 April 2026 - 11:03 WIB

Pembangunan Gerai KDMP Loli Pesua Capai 60 Persen, Dorong Ekonomi Desa

Berita Terbaru