Dugaan Tambang Galian C Tanpa Izin di Sausu Jadi Sorotan Warga

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Aktivitas tambang galian C yang diduga dikelola oleh PT/CV Satria Grup di Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, menjadi perhatian serius masyarakat setempat. Warga menyoroti legalitas kegiatan tambang yang disebut-sebut belum mengantongi izin resmi.

Selain persoalan perizinan, perusahaan tersebut juga diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mendukung operasional alat berat di lokasi tambang. Dugaan itu memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan industri merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan. Menurut mereka, BBM subsidi seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.

Aktivitas tambang disebut terus berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah alat berat terlihat beroperasi hampir setiap hari untuk melakukan pengerukan material galian C di lokasi tersebut.

Keberadaan tambang juga mulai menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan. Masyarakat menyebut kondisi jalan di sekitar lokasi mengalami kerusakan akibat tingginya aktivitas kendaraan pengangkut material tambang.

Tidak hanya itu, debu yang dihasilkan dari lalu lalang kendaraan disebut mulai mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar area tambang. Kondisi tersebut terasa semakin parah saat cuaca panas dan kendaraan melintas tanpa henti.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. Pemeriksaan dianggap penting untuk memastikan legalitas operasional perusahaan.

Masyarakat juga meminta instansi terkait melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap aktivitas tambang galian C yang ada di wilayah Kecamatan Sausu. Pengawasan dinilai perlu diperketat agar tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Selain pemerintah daerah, aparat penegak hukum juga diminta untuk menyelidiki dugaan penggunaan BBM subsidi oleh pihak perusahaan. Warga berharap ada tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas tambang itu disebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait izin operasional perusahaan tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta pemerintah tidak tutup mata terhadap persoalan yang terjadi di Desa Taliabo. Mereka menilai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Warga menilai aktivitas pertambangan tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan sekitar. Salah satu yang dikhawatirkan adalah kerusakan daerah resapan air akibat pengerukan yang terus dilakukan.

Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada keseimbangan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar area tambang. Karena itu, masyarakat meminta adanya kajian lingkungan yang jelas dari pihak terkait.

Masyarakat juga berharap perusahaan dapat bersikap terbuka terkait legalitas usaha dan sumber BBM yang digunakan dalam operasional tambang. Transparansi dianggap penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak PT/CV Satria Grup mengenai berbagai dugaan yang disampaikan warga. Upaya konfirmasi dari sejumlah pihak disebut masih terus dilakukan.

Pemerintah daerah juga didorong untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas tambang galian C di wilayah Kecamatan Sausu, khususnya yang diduga belum memiliki izin lengkap.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak investasi maupun kegiatan usaha di daerahnya. Namun seluruh aktivitas usaha diharapkan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Selain mematuhi aturan, perusahaan juga diminta memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan. Menurut warga, kenyamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Masyarakat berharap persoalan dugaan tambang tanpa izin dan penggunaan BBM subsidi ini segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Langkah cepat dinilai penting agar masalah tidak semakin meluas.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan warga Desa Taliabo yang berharap adanya kepastian hukum, pengawasan ketat, serta tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah mereka.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan Mayat Pria di Lapangan Desa Lamadong, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Pria Asal Pinrang Diamankan Polsek Torue Terkait Dugaan Penggelapan Motor
Polres Banggai Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis
Sopir Truk Tronton Gelapkan Uang Sewa Muat Rp8 Juta, Diamankan Polres Banggai
Satnarkoba Polres Banggai Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Luwuk Utara
Polres Banggai Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Sejumlah Gereja
Cabuli Anak 13 Tahun, Polsek Toili Ringkus Pria di Batui Selatan
Kapolres Tojo Una-Una Pimpin Sertijab 11 Pejabat Utama dan Kapolsek
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:59 WIB

Penemuan Mayat Pria di Lapangan Desa Lamadong, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:58 WIB

Pria Asal Pinrang Diamankan Polsek Torue Terkait Dugaan Penggelapan Motor

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB

Polres Banggai Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:43 WIB

Sopir Truk Tronton Gelapkan Uang Sewa Muat Rp8 Juta, Diamankan Polres Banggai

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:39 WIB

Satnarkoba Polres Banggai Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Luwuk Utara

Berita Terbaru

Daerah

Polres Banggai Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB