
Tadulakonews.com – Berau – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RN terjaring dalam Operasi Antik Mahakam 2026 yang dilaksanakan Polres Berau terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
RN diketahui merupakan ASN yang bertugas di wilayah Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau. Ia diamankan dalam operasi yang menyasar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Berau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa RN tidak berperan sebagai pengedar, melainkan hanya sebagai pengguna narkotika.
Karena statusnya sebagai pengguna, RN untuk sementara tidak menjalani proses pidana sebagaimana pengedar, tetapi dikenakan kewajiban wajib lapor sesuai mekanisme yang berlaku.
“RN bukan pengedar, hanya pengguna. Jadi hanya dikenakan wajib lapor untuk sementara,” ujar AKP Agus Priyanto, Jumat (31/7/2026).
Dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Berau bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari total kasus yang berhasil diungkap tersebut, empat kasus melibatkan pengguna narkotika yang tidak terbukti sebagai pengedar, termasuk RN.
Keempat pengguna tersebut saat ini masih menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku sambil menunggu asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Menurut Agus, hasil asesmen nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan lebih lanjut terhadap para pengguna tersebut.
“Semuanya hanya dikenakan wajib lapor sambil menunggu asesmen dari BNNP,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses rehabilitasi terhadap para pengguna belum dapat dipastikan karena masih menunggu rekomendasi resmi dari tim asesmen BNNP.
Lokasi rehabilitasi akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap masing-masing pengguna, termasuk tingkat ketergantungan dan kebutuhan penanganannya.
Agus menyebutkan bahwa terdapat beberapa fasilitas rehabilitasi yang berpotensi menjadi tempat menjalani program pemulihan.
Di antaranya adalah RSUD dr Abdul Rivai Berau maupun Balai Rehabilitasi BNN di Samarinda, bergantung pada hasil penunjukan dari BNNP.
“Tergantung penunjukan dari BNNP nanti setelah asesmen. Bisa RSUD dr Abdul Rivai, bisa juga ke Balai Rehabilitasi BNN Samarinda,” pungkas AKP Agus Priyanto.

