
Tadulakonews.com – Jajaran kepolisian berkolaborasi dengan TNI, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta masyarakat melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Pegunungan Desa Batu Hitam, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Jumat (17/7/2026).
Tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima informasi mengenai kebakaran yang telah berlangsung selama beberapa hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya pemadaman dipimpin oleh Kanit Tipidter Polresta Banggai IPDA Muh. Yuda Pratama bersama Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor.
Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, mengatakan kebakaran hutan dan lahan tersebut telah terjadi selama tiga hari.
Menurutnya, api terus merambat akibat hembusan angin kencang serta belum turunnya hujan di wilayah tersebut.
Kondisi tersebut membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit karena kobaran api dengan cepat menyebar ke area yang dipenuhi vegetasi kering.
Petugas gabungan melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya guna mencegah api meluas ke kawasan lainnya.
Selain menggunakan alat sederhana, sebagian personel juga menerapkan sistem gebyok, yakni memukul kobaran api menggunakan kayu atau ranting pohon.
Proses pemadaman berlangsung selama hampir lima jam dengan melibatkan seluruh unsur tim gabungan.
Medan yang berbukit dan terjal menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman.
Selain itu, luasnya area yang terbakar juga menyulitkan petugas untuk menjangkau seluruh titik api.
Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare.
Vegetasi yang terbakar didominasi rumput, semak belukar, dan serasah yang mudah terbakar saat musim kemarau.
Di atas lahan tersebut juga terdapat beberapa jenis tanaman lain yang ikut terdampak akibat kebakaran.
Polresta Banggai mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar kawasan hutan, agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Masyarakat diingatkan agar tidak membakar sampah, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian serupa, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

