
Tadulakonews.com – KUKAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kaman kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Petugas berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S yang berusia 47 tahun.
Pria paruh baya tersebut diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Polsek Muara Kaman.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang diduga sering melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, polisi bergerak melakukan penangkapan.
S berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan berarti saat petugas melakukan tindakan kepolisian.
Usai penangkapan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku beserta barang bawaannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan perkebunan.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Muara Kaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polsek Muara Kaman menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

