Pengedar Sabu di Poso Ditangkap, Polisi Sita 15,13 Gram Sabu dan Mobil Pelaku

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Poso. Seorang pria berinisial SH (32) alias H, warga Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 15,13 gram bruto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan personel Polsek Pamona Selatan di bawah pimpinan Kapolsek Pamona Selatan, Iptu Oktavianus Batara, S.H.

Saat melaksanakan patroli, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka sehingga dilakukan penghentian dan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Penggeledahan terhadap badan dan kendaraan tersangka dilakukan dengan disaksikan oleh masyarakat setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti sabu tersebut memiliki berat bruto 15,13 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp5.089.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba, satu tas merek INDIES berwarna hitam, serta satu unit mobil Daihatsu putih bernomor polisi DN 8330 ED yang digunakan tersangka.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Poso untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Poso, Iptu Kadriawan, S.Pd., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat serta sinergi antara Satresnarkoba Polres Poso dan Polsek Pamona Selatan.

Menurutnya, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu dengan barang bukti yang tergolong cukup besar, yakni lebih dari 15 gram bruto.

Ia menambahkan, selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai dan sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil peredaran narkoba, termasuk mobil yang digunakan tersangka untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian di pengadilan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Poso berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan tidak akan memberikan ruang bagi pengedar, bandar maupun pengguna narkotika di wilayah Kabupaten Poso.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, seraya memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Isu Demonstrasi 27 Agustus, Ketua Asosiasi FKUB Indonesia Prof. Zainal Abidin Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Tolak Provokasi
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Kabupaten Banggai
Polresta Banggai Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelayanan dan Keamanan Wilayah
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Kepatutan dan Profesionalitas Saat Kunker ke Polresta Banggai
Kapolda Sulteng Tiba di Luwuk, Disambut Hangat Jajaran Polresta Banggai
Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla
Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng
Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Soroti Isu Demonstrasi 27 Agustus, Ketua Asosiasi FKUB Indonesia Prof. Zainal Abidin Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Tolak Provokasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Kabupaten Banggai

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Polresta Banggai Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelayanan dan Keamanan Wilayah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Kepatutan dan Profesionalitas Saat Kunker ke Polresta Banggai

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Kapolda Sulteng Tiba di Luwuk, Disambut Hangat Jajaran Polresta Banggai

Berita Terbaru