Polres Poso Tangkap Pelaku Penipuan Berlanjut, Dua Sepeda Motor Korban Dijual ke Palu dan Pantoloan

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – POSO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Poso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan berlanjut yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Poso.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah korban dengan modus memanfaatkan kepercayaan korban untuk menguasai kendaraan milik mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Poso pada Minggu, 21 Juni 2026, sekitar pukul 01.00 WITA.

Tersangka diamankan di Kelurahan Bahomoleo, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan oleh petugas.

Kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima Polres Poso pada 29 Mei 2026 dan 4 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengenal korban dan membangun hubungan kepercayaan.

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku kemudian meminjam atau membawa sepeda motor milik korban dengan berbagai alasan.

Namun, kendaraan yang telah dibawa tersebut tidak pernah dikembalikan kepada pemiliknya sehingga korban mengalami kerugian.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Tim Sat Reskrim Polres Poso bergerak melakukan penyelidikan intensif sejak 19 Juni 2026.

Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Ekosatia Tangkuman, S.H., bersama Kanit Resmob AIPTU M. Syahrir berhasil mengumpulkan sejumlah informasi yang mengarah kepada keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial IWS (32), warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga telah mengidentifikasi dua unit sepeda motor yang menjadi objek tindak pidana sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

Tersangka juga mengungkapkan bahwa kedua kendaraan milik korban tersebut telah dijual ke wilayah Palu dan Pantoloan.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus melakukan pengembangan guna melacak keberadaan barang bukti dan melengkapi berkas perkara.

Kasat Reskrim Polres Poso IPTU I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar lebih waspada dan tidak mudah menyerahkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang yang baru dikenal untuk menghindari menjadi korban penipuan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKUB dan BAMAG Sulteng Kembali Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Gempa di Sigi
Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon Gerak Cepat Evakuasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa Akibat Angin Kencang
Polres Banggai Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Olahraga Bersama di CFD Luwuk
Polres Sigi Patroli Malam di Wilayah Terdampak Gempa, Berikan Rasa Aman bagi Warga
Polres Sigi Bersama TNI dan Relawan Gotong Royong Pulihkan Wilayah Terdampak Gempa di Nokilalaki
Polres Poso Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Poso Cup Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tim Psikologi Polda Sulteng Dampingi Korban Gempa di Desa Kamarora B
Gubernur Anwar Hafid Terima Gelar Kehormatan Balengga Ntodea, Ajak Pemuda Kaili Jaga Persatuan dan Budaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:11 WIB

FKUB dan BAMAG Sulteng Kembali Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Gempa di Sigi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon Gerak Cepat Evakuasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa Akibat Angin Kencang

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:30 WIB

Polres Banggai Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Olahraga Bersama di CFD Luwuk

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:21 WIB

Polres Sigi Patroli Malam di Wilayah Terdampak Gempa, Berikan Rasa Aman bagi Warga

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:18 WIB

Polres Sigi Bersama TNI dan Relawan Gotong Royong Pulihkan Wilayah Terdampak Gempa di Nokilalaki

Berita Terbaru