Respons Cepat Call Center 110, Polres Banggai Urai Kemacetan di Depan Pelabuhan Rakyat Luwuk

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Banggai dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Sabtu (13/6/2026) sore.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga yang menginformasikan terjadinya kemacetan panjang di kawasan pertokoan tepatnya di depan Pelabuhan Rakyat Luwuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi itu dinilai membutuhkan kehadiran aparat kepolisian untuk membantu mengurai arus lalu lintas yang padat.

Operator Call Center 110 Polres Banggai menerima laporan warga tersebut sekitar pukul 15.00 Wita.

Dalam laporannya, warga menyebutkan adanya kepadatan kendaraan yang cukup panjang di kawasan depan Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Setelah menerima informasi, operator Call Center 110 segera meneruskan laporan kepada jajaran terkait untuk ditindaklanjuti.

Informasi tersebut kemudian diterima Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kasat Lantas langsung mengerahkan personel menuju lokasi kejadian.

Petugas segera bergerak ke kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk guna melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kemacetan terjadi akibat tingginya volume kendaraan yang keluar masuk kawasan pelabuhan.

Selain itu, sejumlah kendaraan yang parkir di badan jalan turut memperparah kepadatan arus lalu lintas.

Melihat kondisi tersebut, petugas langsung melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik yang mengalami penumpukan kendaraan.

Upaya penguraian antrean kendaraan dilakukan secara bertahap agar arus lalu lintas kembali berjalan normal.

Berkat kehadiran petugas di lapangan, situasi lalu lintas berangsur lancar dan kondusif.

Kasi Humas Polres Banggai AKP Saiman menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan cepat Polri kepada masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi secara langsung.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla
Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng
Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una
Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika
Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21
Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:10 WIB