

Tadulakonews.com – Palu, 11 Juni 2026 – Pada tahun 2024–2025, seorang anak bernama Yogi memiliki cita-cita untuk menjadi anggota kepolisian. Keinginan tersebut disampaikan kepada kakak perempuannya yang kemudian berupaya memberikan dukungan agar cita-cita tersebut dapat terwujud melalui jalur yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perjalanan mewujudkan impian tersebut, kakak Yogi berkenalan dengan seorang laki-laki bernama Arif Hidayat yang berasal dari Tangerang. Perkenalan itu terjadi melalui seorang teman yang berada di kota palu, memperkenalkan Arif sebagai sosok yang memiliki hubungan dengan institusi kepolisian.
Arif Hidayat mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Intel Mabes Polri. Pengakuan tersebut membuat kakak Yoga percaya bahwa Arif memiliki kemampuan dan pengaruh untuk membantu seseorang lolos dalam proses seleksi penerimaan anggota kepolisian.
Ketika mengetahui bahwa Yogi bercita-cita menjadi polisi, Arif Hidayat menyampaikan bahwa dirinya dapat membantu meloloskan Yogi dalam proses seleksi. Namun, bantuan tersebut disebut memerlukan biaya dalam jumlah yang sangat besar.
Mendengar janji tersebut, kakak Yogi mulai berusaha mencari dana tanpa memberitahukan kepada orang tuanya. Ia berharap pengorbanan yang dilakukan dapat membantu mewujudkan cita-cita sang adik.
Untuk memenuhi permintaan tersebut, kakak Yogi meminjam uang dari berbagai pihak. Dana diperoleh melalui pinjaman pribadi dan berbagai sumber lainnya yang menimbulkan kewajiban pembayaran di kemudian hari.
Setelah melalui berbagai upaya, total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp670 juta. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Arif Hidayat secara bertahap sesuai dengan permintaan yang disampaikan.
Penyerahan uang dilakukan dengan keyakinan bahwa proses yang dijanjikan benar-benar dapat membantu Yogi menjadi anggota kepolisian. Seluruh langkah tersebut dilakukan atas dasar kepercayaan terhadap keterangan yang diberikan oleh Arif Hidayat.
Pada awalnya, Arif Hidayat masih memberikan berbagai informasi dan meyakinkan bahwa proses yang dijanjikan sedang berjalan. Hal tersebut membuat kakak Yogi semakin percaya bahwa dana yang telah diserahkan digunakan sebagaimana mestinya.
Namun, setelah sejumlah besar uang diserahkan, situasi mulai berubah. Arif Hidayat semakin sulit dihubungi dan tidak lagi memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan proses yang sebelumnya dijanjikan.
Berbagai upaya dilakukan untuk meminta penjelasan terkait perkembangan seleksi yang dijanjikan. Akan tetapi, jawaban yang diberikan semakin tidak jelas dan cenderung menghindar dari pertanyaan yang diajukan.
Seiring berjalannya waktu, Arif Hidayat akhirnya menghilang tanpa kabar. Berbagai upaya untuk menghubungi maupun mencari keberadaannya tidak membuahkan hasil.
Pada saat yang sama, Yogi tidak pernah dinyatakan lulus ataupun menjadi anggota kepolisian melalui bantuan yang dijanjikan tersebut. Harapan yang sebelumnya dibangun perlahan berubah menjadi kekecewaan yang mendalam.
Kondisi tersebut menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi kakak Yogi. Selain kehilangan dana ratusan juta rupiah, ia juga harus menghadapi beban utang yang timbul akibat pinjaman yang digunakan untuk memenuhi permintaan tersebut.
Beban keuangan yang ditanggung tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis yang berat. Kewajiban pembayaran utang kepada para pihak yang telah memberikan pinjaman menjadi tanggung jawab yang harus diselesaikan.
Keadaan tersebut menyebabkan kesulitan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Kerugian yang dialami bukan hanya bersifat materiil, tetapi juga berdampak pada kondisi mental dan kehidupan keluarga secara keseluruhan.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa Arif Hidayat diduga pernah terlibat dalam kasus penjualan mobil hasil curian. Informasi tersebut semakin menambah penyesalan karena kepercayaan yang diberikan ternyata diduga telah disalahgunakan.
Peristiwa ini menjadi pengalaman pahit sekaligus pelajaran berharga bagi masyarakat. Setiap pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi anggota kepolisian dengan imbalan sejumlah uang patut dicurigai dan harus diwaspadai.
Penerimaan anggota kepolisian dilaksanakan melalui mekanisme resmi yang mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap janji kelulusan yang ditawarkan oleh pihak mana pun.
Apabila terdapat dugaan praktik serupa, masyarakat sebaiknya segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar tidak ada lagi korban yang mengalami kerugian seperti yang dialami oleh keluarga Yogi. Kami berharap kepada pihak kepolisian agar dapat membantu menemukan saudara Arif Hidayat dan memproses serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

