Sopir Ekspedisi Ditangkap di Bunta, Diduga Gunakan Sabu untuk Menjaga Stamina Kerja

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Seorang sopir ekspedisi berinisial SU (53), warga Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, diamankan oleh personel Polsek Bunta pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima dan mendalami informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisap bong yang diduga digunakan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku mengakui sabu yang ditemukan adalah miliknya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU mengaku menggunakan sabu untuk menjaga stamina saat bekerja sebagai sopir ekspedisi.

Pelaku beralasan bahwa narkotika tersebut digunakan sebagai doping agar tetap bugar selama menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa penggunaan narkotika dengan alasan apa pun tetap melanggar hukum dan berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Dalam proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan dua sachet sabu yang diduga milik pelaku.

Meski demikian, satu sachet di antaranya sempat dihancurkan dan dibuang oleh pelaku sebelum seluruh barang bukti berhasil diamankan.

Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat serta bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Bunta.

Polisi menilai pelaku merupakan pengguna aktif yang telah cukup lama mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan menggunakan sabu untuk menjaga kebugaran sangat berbahaya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain menangkap SU, penyidik juga tengah melakukan penyelidikan terhadap seorang pria yang diduga memasok atau menjual sabu kepada pelaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkoba yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai.

Kepolisian memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Sesuai instruksi pimpinan, Polsek Bunta menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
KAJATI SULTENG SETUJUI TIGA PERKARA DISELESAIKAN MELALUI MEKANISME KEADILAN RESTORATIF
Sambutan Ketua Umum DPP Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI)
Polsek Tanjung Redeb Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat
Rumah di Jalan Ir. Soekarno Luwuk Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:30 WIB

Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:26 WIB

Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:21 WIB

KAJATI SULTENG SETUJUI TIGA PERKARA DISELESAIKAN MELALUI MEKANISME KEADILAN RESTORATIF

Berita Terbaru