Polsek Bunta Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Amankan 14 Paket Sabu

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Polsek Bunta menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di kompleks Muara, Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang ditemukan antara lain 14 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Petugas juga mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkoba.

Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa siang, 2 Juni 2026.

Menurutnya, operasi tersebut berhasil membongkar dugaan praktik peredaran dan transaksi narkoba yang berlangsung di dalam rumah tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya dugaan transaksi narkoba di rumah milik seorang pria berinisial AA (47).

Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Bunta segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Kapolsek Bunta bersama Kanit Reskrim IPDA Erik Taronto kemudian memimpin langsung tim operasional menuju lokasi.

Setelah tiba di tempat kejadian perkara, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di dalam rumah yang menjadi target operasi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 14 paket yang diduga berisi sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Temuan itu semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan dari lokasi tersebut.

IPTU Andi Wijanarko menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Bunta dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan kasusnya akan ditangani lebih lanjut melalui koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan TKP Kebakaran Rumah Warga di Luwuk, Kerugian Ditaksir Rp350 Juta
Polres Banggai Gelar Latpraops Patuh Tinombala 2026, Siapkan Personel Hadapi Operasi Kepatuhan Lalu Lintas
Wakapolsek Toili Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian Menjelang Pensiun
REMAJA TERLIBAT KASUS PENGANIAYAAN, POLRES BANGGAI FASILITASI MEDIASI
Kios Milik Warga di Markakencana Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta
Polres Banggai Ungkap Peredaran Sabu di Luwuk Selatan, 27 Paket Disita
MUI Palu Soroti Kasus Dugaan Asusila Mahasiswa, Dorong Penguatan Pembinaan Moral di Kampus
Polsek Ampana Kota Pantau Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:52 WIB

Polisi Amankan TKP Kebakaran Rumah Warga di Luwuk, Kerugian Ditaksir Rp350 Juta

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Polres Banggai Gelar Latpraops Patuh Tinombala 2026, Siapkan Personel Hadapi Operasi Kepatuhan Lalu Lintas

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:44 WIB

Wakapolsek Toili Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian Menjelang Pensiun

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:40 WIB

REMAJA TERLIBAT KASUS PENGANIAYAAN, POLRES BANGGAI FASILITASI MEDIASI

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:36 WIB

Kios Milik Warga di Markakencana Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

Berita Terbaru