
Tadulakonews.com – Kapolres Banggai, , melakukan pemeriksaan dan pengecekan senjata api (senpi) milik personel di Aula Maleo Mapolres Banggai pada Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan senpi dinas oleh anggota kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan ini juga bertujuan memastikan setiap senjata yang digunakan personel berada dalam kondisi baik dan layak pakai saat menjalankan tugas di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi langsung oleh Wakapolres Banggai, .
Kapolres menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai langkah analisa dan evaluasi terhadap senpi yang dipegang anggota.
Melalui pemeriksaan ini, pihaknya dapat mengetahui apakah senjata tersebut dirawat dengan baik atau tidak.
Selain kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi juga menjadi bagian penting yang diperiksa.
Setiap anggota yang memegang senpi diwajibkan memiliki surat izin resmi sebagai pemegang senjata api dinas.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan senpi harus selalu mengikuti prosedur yang berlaku.
Menurutnya, penggunaan senjata api dinas di lingkungan wajib sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
Selain itu, anggota diminta untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjata api saat bertugas.
Kapolres juga mengingatkan agar personel tidak bermain-main dengan senjata api dinas yang dipinjamkan kepada mereka.
Senjata api tersebut bukan untuk gagah-gagahan ataupun dipamerkan kepada rekan maupun masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolres juga menegaskan kepada seluruh personel agar tidak memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah tugas.
Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan seluruh personel dapat lebih disiplin sehingga pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api dapat dihindari.






