Tadulakonews.com – Kepolisian Sektor Nuhon memberikan fasilitas mediasi terhadap seorang remaja berusia 16 tahun bersama orang tuanya setelah sempat kabur dari rumah di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.
Remaja tersebut diketahui pergi meninggalkan rumah dan melakukan perjalanan ke Ampana bersama teman-temannya tanpa memberi kabar kepada keluarga.
Kapolsek Nuhon, IPTU Tamrin Luntaya, menjelaskan bahwa awalnya anak tersebut berpamitan kepada orang tuanya untuk berangkat ke sekolah pada Senin, 4 Mei 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang tua tidak menaruh curiga karena keberangkatan anak dilakukan seperti biasanya dengan alasan mengikuti kegiatan sekolah.
Namun hingga dua hari berlalu, tepatnya pada Rabu, sang anak belum juga kembali ke rumah sehingga membuat keluarga mulai khawatir.
Ibu dari remaja tersebut, RP (40), kemudian berusaha mencari keberadaan anaknya dengan mendatangi sejumlah kerabat dan teman dekat.
Meski telah dilakukan pencarian secara mandiri, upaya keluarga belum membuahkan hasil sehingga kepanikan mulai dirasakan.
Karena takut terjadi sesuatu, sang ibu akhirnya melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Nuhon untuk meminta bantuan kepolisian.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan koordinasi dengan keluarga dan sejumlah teman dari remaja tersebut.
Polisi juga menelusuri informasi mengenai kemungkinan lokasi yang didatangi anak selama meninggalkan rumah.
Pada Jumat, 8 Mei 2026, remaja itu akhirnya berhasil ditemukan di rumah salah satu temannya.
Setelah ditemukan, polisi langsung mempertemukan anak tersebut dengan pihak keluarganya untuk memastikan kondisi keduanya tetap baik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, remaja itu diduga pergi ke Ampana untuk menghadiri acara dero bersama teman-temannya.
Anak tersebut juga disebut merasa takut untuk pulang karena telah kehilangan telepon genggam miliknya selama berada di luar rumah.
Pihak kepolisian kemudian berupaya menengahi persoalan keluarga tersebut melalui pendekatan persuasif dan mediasi.
Kapolsek Nuhon menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial dan menjaga hubungan baik di lingkungan keluarga.


