Tadulakonews.com – Parigi Moutong – Isu dugaan penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, dipastikan tidak benar atau hoaks.
Klarifikasi tersebut disampaikan pihak kepolisian setelah melakukan pengecekan langsung dan meminta keterangan dari keluarga korban serta sejumlah saksi di lokasi kejadian pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kapolsubsektor Mepanga, IPDA Yayang Luki bersama personel bergerak cepat melakukan penelusuran setelah beredarnya informasi di media sosial Facebook terkait dugaan penculikan terhadap seorang anak bernama Adam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan polisi, diketahui bahwa peristiwa tersebut bukan tindak pidana penculikan seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Kejadian sebenarnya merupakan kecelakaan yang dialami korban saat bergelantungan pada sebuah mobil yang sedang berjalan.
Saat kendaraan melaju, korban diduga melompat dari mobil hingga terjatuh ke jalan dan mengalami luka-luka.
Keterangan tersebut diperkuat oleh pihak keluarga korban yang menegaskan bahwa tidak pernah terjadi upaya penculikan terhadap anak mereka.
Menurut pihak keluarga, informasi yang berkembang di masyarakat terjadi karena kesalahpahaman warga yang melihat kejadian tersebut.
Akibat informasi yang belum jelas kebenarannya, isu dugaan penculikan kemudian menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
IPDA Yayang Luki menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, informasi penculikan anak tersebut dipastikan tidak benar.
Ia menyampaikan bahwa korban mengalami luka akibat terjatuh dari kendaraan, bukan karena aksi penculikan seperti yang beredar di media sosial.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kepanikan dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.
Polisi meminta warga agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak langsung membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Masyarakat juga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi meresahkan agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Polisi berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus menjadi pengingat pentingnya menyaring setiap informasi sebelum dibagikan di media sosial.


