
Tadulakonews.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-Una terus memperketat pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian ekosistem laut di wilayah kepulauan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Senin, 27 April 2026, personel Satpolairud melaksanakan kegiatan penyisiran di wilayah Desa Siatu, Kecamatan Batudaka.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang spanduk imbauan bertajuk “Stop Destructive Fishing”.
Kegiatan dimulai sejak pukul 11.30 hingga 17.30 WITA dan berlangsung dengan lancar.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Aipda Ahmad Mulhakam bersama Aipda Adirsan.
Fokus utama kegiatan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir.
Edukasi tersebut menekankan bahaya penggunaan bahan peledak dan zat kimia dalam menangkap ikan.
Kasat Polairud, Iptu Kadek Agung A.P., S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas.
Ia menyebut pemasangan spanduk merupakan langkah preventif untuk melindungi ekosistem bawah laut.
Menurutnya, praktik seperti bom ikan dan penggunaan racun sangat merusak lingkungan laut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar beralih ke cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan.
Selain menjaga alam, langkah ini penting untuk keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Sosialisasi ini juga bertujuan membangun kesadaran kolektif warga pesisir.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mempererat hubungan dengan masyarakat.
Melalui edukasi yang humanis, diharapkan pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan dapat diminimalisir.

