
Tadulakonews.com – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan.
Peristiwa tersebut terjadi di kompleks KM 5, Kecamatan Luwuk Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 17 April 2026.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebutkan bahwa kedua pelaku masih berstatus pelajar.
Pelaku berinisial RD (17) merupakan warga Kelurahan Hanga-hanga Permai.
Sementara itu, MR (17) berasal dari Kelurahan Maahas.
Kejadian pengeroyokan berlangsung pada dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.
Lokasi kejadian berada di depan gudang PT Hasrat Abadi, Kelurahan Kompo.
Saat itu korban sedang berjalan kaki menuju rumahnya.
Dalam perjalanan, korban melihat sekelompok orang yang sedang berkumpul.
Kelompok tersebut diketahui tengah mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus.
Korban kemudian diajak oleh salah satu temannya untuk bergabung.
Namun, tanpa diduga, para pelaku langsung melakukan pemukulan.
Korban dipukul berulang kali menggunakan tangan terkepal pada bagian wajah dan mata.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit dan luka akibat pengeroyokan.

