Penyerahan Tersangka Narkotika IRT di Banggai

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Penyidik Satuan Narkoba Polres Banggai menyerahkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial WM (29) asal Kecamatan Pagimana ke JPU.

Penyerahan tersebut bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selasa (14/4/2026).

Tersangka diproses hukum atas perbuatannya.

WM atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Dengan berat 1,1290 gram.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH mengatakan penyerahan tersangka oleh penyidik ke pihak kejaksaan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Hasil Penelitian Berkas Perkara yang dinyatakan lengkap (P-21).

Kasat menerangkan WM disangkakan Pasal 114 Ayat (1).

Subs Pasal 112 lebih subs ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lanjutnya, tersangka berdalih menggunakan narkotika untuk merasakan tubuh lebih fit.

Menghilangkan rasa capek.

Menghilangkan stres dan juga agar stamina bugar.

Pertama kali menggunakan sabu pada November 2025 dan terakhir kali Senin (15/12).

Barang haram tersebut ia beli seharga Rp1,5 juta, tambah AKP Hamid.

Penyerahan tersangka disertai penandatanganan Berita Acara Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti oleh penyidik, jaksa termasuk tersangka, kini siap mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai aturan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota
Polisi Sambangi Nelayan di Desa Labuan, Tekankan Keselamatan dan Larangan Bom Ikan
Satlantas Polres Tojo Una-Una Intensifkan Blue Light Patrol di Kota Ampana
Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Silanca
Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Sulteng Soroti Tantangan Reforma Agraria dan Konflik Lahan
Polres Parigi Moutong Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Kegiatan Anjangsana Humanis
Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi
Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:02 WIB

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota

Rabu, 22 April 2026 - 14:58 WIB

Polisi Sambangi Nelayan di Desa Labuan, Tekankan Keselamatan dan Larangan Bom Ikan

Rabu, 22 April 2026 - 14:55 WIB

Satlantas Polres Tojo Una-Una Intensifkan Blue Light Patrol di Kota Ampana

Rabu, 22 April 2026 - 14:50 WIB

Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Silanca

Rabu, 22 April 2026 - 14:45 WIB

Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Sulteng Soroti Tantangan Reforma Agraria dan Konflik Lahan

Berita Terbaru

Daerah

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:02 WIB