
Tadulakonews.com – Dalam upaya menekan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), aparat kepolisian melaksanakan kegiatan sosialisasi di wilayah Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan serta dampak hukum yang dapat merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polsek Poso Pesisir Utara bersama Satreskrim Polres Poso turun langsung ke lapangan melakukan himbauan kepada para penambang.
Selain itu, petugas juga melakukan pemasangan baliho atau spanduk berisi larangan aktivitas PETI.
Kegiatan dilaksanakan di wilayah pegunungan Desa Tambarana, Kalora, dan Kawende.
Pelaksanaan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Poso Pesisir Utara.
Personel yang terlibat merupakan gabungan dari anggota Polsek Poso Pesisir Utara dan Satreskrim Polres Poso.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi dua titik lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.
Lokasi pertama berada di Kompleks Bak Air Pam Desa Kawende yang dikunjungi sekitar pukul 10.30 WITA.
Lokasi kedua berada di Pegunungan Nangkah yang didatangi sekitar pukul 11.30 WITA.
Di kedua lokasi tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada para pekerja tambang mengenai bahaya dan konsekuensi hukum PETI.
Petugas juga memasang baliho sebagai bentuk peringatan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh personel gabungan serta seorang masyarakat eks napiter asal Desa Tambarana.
Sekitar pukul 13.00 WITA, seluruh personel kembali ke titik kumpul untuk beristirahat dan makan siang.
Selanjutnya, kegiatan dinyatakan selesai pada pukul 13.30 WITA dalam keadaan aman dan terkendali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya PETI dan bersama-sama menjaga keselamatan serta kelestarian lingkungan.

