
Tadulakonews.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Palu–Luwuk, tepatnya di Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, pada Selasa malam (14/4/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor, yaitu Yamaha Fino dengan nomor polisi DD 6977 XC dan Honda Sonic tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kecelakaan itu, tiga orang dilaporkan mengalami luka, dengan rincian dua orang luka berat dan satu orang luka ringan.
Berdasarkan laporan dari Polsek Bunta, kecelakaan bermula saat Yamaha Fino yang dikendarai oleh CS (52) melaju dari arah barat menuju timur.
Pada saat bersamaan, pengendara Honda Sonic, RB (23), yang berboncengan dengan YR, keluar dari halaman rumah dan langsung masuk ke badan jalan.
RB diketahui bergerak menuju arah barat tanpa memperhatikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan.
Situasi tersebut menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindari antara bagian depan Honda Sonic dan bagian belakang Yamaha Fino.
Benturan keras pun terjadi di lokasi kejadian, yang mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan.
Pengendara Yamaha Fino, CS, mengalami pembengkakan pada bagian pipi serta luka lecet di tangan dan kaki.
Sementara itu, pengendara Honda Sonic, RB, hanya mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.
Namun, penumpang yang dibonceng, YR, mengalami luka robek di bagian kepala yang cukup serius.
Setelah kejadian, ketiga korban segera dievakuasi oleh warga dan petugas ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan.
Petugas segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan kendaraan, serta mengumpulkan barang bukti.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendataan guna keperluan proses penanganan lebih lanjut.
Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman, tetap fokus, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, dengan kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp2 juta.

