Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi lokasi pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh aparat kepolisian.

Pada Minggu, 29 Maret 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria berinisial IH alias Ilham (33), warga Rantau Selatan, berhasil diamankan petugas.

Penangkapan dilakukan di salah satu tempat hiburan malam yang berada di wilayah tersebut.

Operasi penindakan berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Lokasi penangkapan tepatnya berada di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal.

Dalam penindakan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa puluhan butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna.

Di antaranya terdapat merek Red Bull, Kodok, dan Rolex yang diduga siap edar.

Selain itu, ditemukan juga kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram.

Petugas turut menyita alat hisap (bong), beberapa unit handphone, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Ia juga mengaku bahwa narkotika tersebut rencananya akan diperjualbelikan kepada pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Pelaku menyebut memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial RIKI yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Dakwaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Batal Demi Hukum
Puncak Harganas ke-33 di Berau Meriah, Gubernur Kaltim Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga
Kaizen Jadi Budaya Kerja, Wagub Reny Dorong Peningkatan Pelayanan RS Undata
Sat Narkoba Polres Poso Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SMAN 1 Poso
Kejari Poso Perkuat Sinergi dengan Polres Sambut Implementasi KUHAP Baru
Tegaskan Kliennya Tidak Anti-Kritik, Kuasa Hukum Prof Zainal Abidin Buka Suara Soal Status Tersangka RAA
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kajati Sulteng Ikuti Syukuran Virtual Bersama Jaksa Agung RI
Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas TNI-Polri Lewat Silaturahmi ke Kodim 1308/LB
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:11 WIB

Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Dakwaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Batal Demi Hukum

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:37 WIB

Puncak Harganas ke-33 di Berau Meriah, Gubernur Kaltim Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:06 WIB

Kaizen Jadi Budaya Kerja, Wagub Reny Dorong Peningkatan Pelayanan RS Undata

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Sat Narkoba Polres Poso Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SMAN 1 Poso

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:49 WIB

Kejari Poso Perkuat Sinergi dengan Polres Sambut Implementasi KUHAP Baru

Berita Terbaru