
Tadulakonews.com – Palembang telah terjadi suatu perbuatan yang dinilai tidak pantas dan meresahkan.
Peristiwa tersebut melibatkan tindakan arogan berupa perampasan dan pelarian kendaraan milik CIMB Niaga Finance.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian berlangsung di depan kantor CIMB Niaga Finance yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat No. 9.
Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi dengan inisial BRIPKA AD PRA.
Oknum tersebut diketahui berdinas di wilayah Polsek Rambang Kuang, Polres Ogan Ilir.
Ia datang ke lokasi menggunakan mobil Fortuner dengan nomor polisi BG 1148 TM.
Kendaraan tersebut merupakan unit milik CIMB Niaga Finance yang sebelumnya telah dikembalikan secara resmi.
Pengembalian dilakukan berdasarkan bukti serah terima kendaraan (BSTK) yang ditandatangani pada tanggal 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.02 WIB.
Proses penyerahan juga didokumentasikan melalui foto di depan kantor CIMB Niaga Finance.
Pengembalian kendaraan dilakukan karena unit tersebut mengalami wanprestasi akibat tunggakan angsuran selama kurang lebih sembilan bulan atas nama debitur Aria Prima.
Sekitar dua jam setelah kendaraan diparkir di depan kantor, mobil tersebut tiba-tiba dibawa kabur.
Pelaku mengambil kunci yang berada di atas meja, kemudian membawa kendaraan tersebut pergi.
Dalam kejadian itu, disebutkan juga terjadi tekanan dan ancaman terhadap petugas penerima kuasa yang sedang menjalankan tugas penagihan dan konfirmasi tunggakan.
Penagihan tersebut dilakukan berdasarkan surat kuasa dengan nomor 413RALTRK20260300001 dari CIMB Niaga Finance.
Diduga, oknum tersebut sengaja menyerahkan kendaraan ke kantor pembiayaan lalu mengambilnya kembali agar debitur tidak lagi ditagih.
Akibat kejadian ini, pihak CIMB Niaga Finance mengalami kerugian berupa kehilangan satu unit mobil Fortuner dengan nilai sekitar 300 juta rupiah.
Salah satu penerima tugas berinisial PEB menjelaskan bahwa oknum tersebut sempat ditemui di PTC Mall Palembang.
Saat itu, yang bersangkutan terlihat menggunakan mobil Fortuner yang sama.
Ketika dikonfirmasi, oknum tersebut mengakui bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya.
Ia juga mengaku membeli mobil tersebut melalui saudaranya.
Namun demikian, ia mengetahui bahwa kendaraan tersebut masih memiliki tunggakan kredit di CIMB Niaga Finance.

