Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Oknum Aparat di Palembang

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Palembang telah terjadi suatu perbuatan yang dinilai tidak pantas dan meresahkan.

Peristiwa tersebut melibatkan tindakan arogan berupa perampasan dan pelarian kendaraan milik CIMB Niaga Finance.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berlangsung di depan kantor CIMB Niaga Finance yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat No. 9.

Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi dengan inisial BRIPKA AD PRA.

Oknum tersebut diketahui berdinas di wilayah Polsek Rambang Kuang, Polres Ogan Ilir.

Ia datang ke lokasi menggunakan mobil Fortuner dengan nomor polisi BG 1148 TM.

Kendaraan tersebut merupakan unit milik CIMB Niaga Finance yang sebelumnya telah dikembalikan secara resmi.

Pengembalian dilakukan berdasarkan bukti serah terima kendaraan (BSTK) yang ditandatangani pada tanggal 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.02 WIB.

Proses penyerahan juga didokumentasikan melalui foto di depan kantor CIMB Niaga Finance.

Pengembalian kendaraan dilakukan karena unit tersebut mengalami wanprestasi akibat tunggakan angsuran selama kurang lebih sembilan bulan atas nama debitur Aria Prima.

Sekitar dua jam setelah kendaraan diparkir di depan kantor, mobil tersebut tiba-tiba dibawa kabur.

Pelaku mengambil kunci yang berada di atas meja, kemudian membawa kendaraan tersebut pergi.

Dalam kejadian itu, disebutkan juga terjadi tekanan dan ancaman terhadap petugas penerima kuasa yang sedang menjalankan tugas penagihan dan konfirmasi tunggakan.

Penagihan tersebut dilakukan berdasarkan surat kuasa dengan nomor 413RALTRK20260300001 dari CIMB Niaga Finance.

Diduga, oknum tersebut sengaja menyerahkan kendaraan ke kantor pembiayaan lalu mengambilnya kembali agar debitur tidak lagi ditagih.

Akibat kejadian ini, pihak CIMB Niaga Finance mengalami kerugian berupa kehilangan satu unit mobil Fortuner dengan nilai sekitar 300 juta rupiah.

Salah satu penerima tugas berinisial PEB menjelaskan bahwa oknum tersebut sempat ditemui di PTC Mall Palembang.

Saat itu, yang bersangkutan terlihat menggunakan mobil Fortuner yang sama.

Ketika dikonfirmasi, oknum tersebut mengakui bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya.

Ia juga mengaku membeli mobil tersebut melalui saudaranya.

Namun demikian, ia mengetahui bahwa kendaraan tersebut masih memiliki tunggakan kredit di CIMB Niaga Finance.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalur Trans Sulawesi Ampana Tete
Polres Tojo Una-Una Intensifkan Patroli Pengamanan Ibadah Minggu
Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara
Komitmen Pemerintah Sulteng Hadirkan Layanan Aspirasi Publik yang Terbuka
Dua Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan di Luwuk Selatan
Stok Minyak Goreng di Banggai Dipastikan Aman, Distribusi Lancar
Patroli KRYD Polres Tojo Una Una Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Silaturahmi BOZ Nusantara Perkuat Soliditas Peserta Didik SIP 55 di Sukabumi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:03 WIB

Pria Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalur Trans Sulawesi Ampana Tete

Minggu, 19 April 2026 - 21:59 WIB

Polres Tojo Una-Una Intensifkan Patroli Pengamanan Ibadah Minggu

Minggu, 19 April 2026 - 21:11 WIB

Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

Komitmen Pemerintah Sulteng Hadirkan Layanan Aspirasi Publik yang Terbuka

Minggu, 19 April 2026 - 19:45 WIB

Dua Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan di Luwuk Selatan

Berita Terbaru