PALU – Tadulakonews.com – Laode Abd Sofian, S.H., M.H., menggagas Sistem Pengaduan Terpadu (SIPADU) sebagai proyek perubahan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan pengaduan masyarakat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Gagasan tersebut disosialisasikan di Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Jumat (23/10/2026), sebagai bagian dari rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang diikuti Laode.
Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah untuk memperkenalkan SIPADU kepada para pemangku kepentingan, khususnya organisasi masyarakat dan insan pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang antikorupsi dan pengawasan publik, di antaranya KRAK, KAK, JPKP, dan Gebrak Sulteng, serta sejumlah jurnalis.
Melalui program SIPADU, Laode mendorong terciptanya layanan pengaduan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam program tersebut adalah pemanfaatan kode QR (QR Code) sebagai sarana untuk mengakses layanan pengaduan.
Dengan teknologi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih praktis untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada Kejati Sulawesi Tengah.
SIPADU dirancang sebagai bagian dari upaya pengembangan layanan publik yang lebih terintegrasi, sehingga akses terhadap layanan informasi dan pengaduan dapat semakin mudah dijangkau masyarakat.
Laode menjelaskan bahwa program tersebut merupakan gagasan perubahan yang dikembangkannya dalam rangka mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan.
Pengembangan SIPADU diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan, terutama dalam mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan.
Sosialisasi tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan konsep program kepada organisasi masyarakat dan jurnalis yang memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Masukan dari para peserta diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan dan pengembangan SIPADU ke depan.
Sebelumnya, Laode menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulawesi Tengah. Saat ini, ia mendapat penugasan baru sebagai Kepala Seksi C pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulawesi Tengah.
Dalam rangkaian pengembangan proyek perubahan tersebut, seminar SIPADU dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2026 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat).
Seminar tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang diikuti Laode, sekaligus bagian dari evaluasi terhadap gagasan perubahan yang dikembangkannya.
Melalui SIPADU, Kejati Sulawesi Tengah diharapkan dapat terus meningkatkan kemudahan akses layanan informasi dan pengaduan bagi masyarakat. Program ini juga diharapkan mendukung pelayanan publik yang lebih responsif, praktis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.





