Proyek Rekonstruksi Jalan Tonusu–Meko di Poso Capai Progres 18,32 Persen, Ditargetkan Rampung 2027

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – POSO, 17 Oktober 2026 – Proyek rekonstruksi ruas jalan Tonusu–Meko di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menjadi salah satu bagian dari program prioritas Berani Lancar yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.

Pekerjaan infrastruktur tersebut bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Rekonstruksi jalan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi dan meningkatkan aksesibilitas warga di kawasan yang dilalui ruas tersebut.

Berdasarkan data proyek, panjang efektif penanganan ruas Tonusu–Meko mencapai sekitar 7,4 kilometer. Pekerjaan ini mencakup sejumlah tahapan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kualitas struktur jalan agar mampu menunjang kebutuhan transportasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp28.291.604.000 atau sekitar Rp28,29 miliar. Pembiayaan melalui APBD Provinsi Sulawesi Tengah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pembangunan infrastruktur, khususnya di sektor jalan dan jembatan.

Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada Nomor Kontrak 622/337/SP-DIS.BMPR. Kontrak tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan rekonstruksi yang harus dijalankan sesuai ketentuan teknis, administrasi, dan standar mutu pekerjaan konstruksi yang berlaku.

Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Sulawesi Tengah bertindak sebagai instansi penanggung jawab kegiatan. Dalam pelaksanaannya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mahfud M. Natsir berperan dalam pengendalian dan pengawasan pekerjaan sesuai kewenangan serta ketentuan kontrak.

Sementara itu, PT Kembar Mahakarya ditetapkan sebagai kontraktor pelaksana. Perusahaan tersebut bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan berdasarkan spesifikasi teknis, tahapan pelaksanaan, dan persyaratan mutu yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Lingkup Pekerjaan Rekonstruksi

Lingkup pekerjaan rekonstruksi ruas Tonusu–Meko meliputi pembangunan lapis pondasi agregat Kelas A, pengaspalan menggunakan Asphalt Concrete–Wearing Course (AC-WC), serta pekerjaan rabat pada bahu jalan.

Lapis pondasi agregat Kelas A menjadi komponen penting dalam mendukung kekuatan struktur perkerasan. Pelaksanaannya harus memperhatikan persyaratan material, ketebalan, pemadatan, dan kualitas sesuai spesifikasi teknis agar mampu menopang lapisan perkerasan di atasnya.

Adapun pengaspalan menggunakan AC-WC berfungsi sebagai lapisan aus pada permukaan jalan. Penerapan lapisan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas permukaan, memberikan kenyamanan berkendara, serta mendukung keselamatan pengguna jalan apabila dikerjakan sesuai standar teknis.

Selain badan jalan, pekerjaan rabat bahu jalan juga menjadi bagian dari penanganan. Bahu jalan yang tertata diharapkan dapat mendukung fungsi tepi perkerasan, menunjang drainase sesuai desain, serta menyediakan ruang pendukung bagi pengguna jalan dalam kondisi tertentu.

Progres Fisik Menjadi Perhatian

Memasuki Oktober 2026, progres fisik proyek rekonstruksi ruas Tonusu–Meko dilaporkan mencapai 18,32 persen. Capaian tersebut menjadi indikator perkembangan pelaksanaan pekerjaan yang perlu terus dipantau oleh pihak terkait agar tetap berjalan sesuai rencana dan ketentuan kontrak.

Persentase progres tersebut juga menjadi perhatian dalam pengendalian waktu pelaksanaan. Evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan efektif serta mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif yang berpotensi memengaruhi kemajuan proyek.

Pengawasan terhadap progres fisik perlu diiringi dengan pengendalian mutu dan evaluasi kesesuaian pekerjaan di lapangan. Dengan demikian, percepatan pelaksanaan dapat dilakukan tanpa mengabaikan spesifikasi teknis, kualitas konstruksi, maupun aspek keselamatan.

Mitigasi Debu dan Kenyamanan Masyarakat

Di sisi lain, pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan juga perlu memperhatikan dampak lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Keluhan warga mengenai debu pekerjaan di sejumlah titik, termasuk pada ruas Salukaia–Toinasa, sebelumnya menjadi perhatian dan mendapat respons dari Dinas BMPR Provinsi Sulawesi Tengah melalui upaya mitigasi debu.

Pengendalian debu selama kegiatan konstruksi menjadi aspek penting untuk menjaga kenyamanan warga dan pengguna jalan. Langkah mitigasi, seperti pengendalian debu di area pekerjaan dan pengaturan aktivitas lapangan, perlu dilakukan secara konsisten dengan mempertimbangkan kondisi setempat serta ketentuan keselamatan kerja.

Upaya tersebut diperlukan agar kegiatan pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi pekerjaan.

Ditargetkan Rampung pada 2027

Secara umum, paket-paket strategis dalam program Berani Lancar ditargetkan rampung pada 2027. Untuk itu, pelaksanaan rekonstruksi ruas Tonusu–Meko memerlukan pengawasan berkelanjutan, pengendalian mutu, serta evaluasi progres secara terukur.

Dengan pelaksanaan yang sesuai spesifikasi dan pengawasan yang optimal, proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Poso. Peningkatan kualitas jalan diharapkan turut memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas warga, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah.

( Faisal )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulteng Gelar Tradisi Pedang Pora, Lepas Wakapolda Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf
Jumat Curhat di Watumaeta, Polsek Lore Utara Tampung Keluhan Warga soal Narkoba, Pencurian, dan Knalpot Bising
Kapolsek Poso Pesisir Selatan Gelar Silaturahmi dan Sholat Jumat Bersama Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Kapolsek Lore Selatan Ajak Jemaah Masjid Al Maidah Cegah Karhutla melalui Istighosah dan Imbauan Kamtibmas
Kapolsek Poso Pesisir Selatan Sambangi Warga Desa Tangkura, Bahas Asap Pembakaran Lahan dan Bahaya Narkoba
Polsek Lore Utara Ajak Masyarakat Desa Alitupu Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja dan Peredaran Narkoba
Polres Poso Gelar Jumat Curhat di Buyumpondoli, Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
Christina Margaretha Lateka Bersama Ketua DPC Gerindra Poso dan Jajaran Gelar Silaturahmi, Dilanjutkan Makan Siang Bersama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Tonusu–Meko di Poso Capai Progres 18,32 Persen, Ditargetkan Rampung 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polda Sulteng Gelar Tradisi Pedang Pora, Lepas Wakapolda Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Jumat Curhat di Watumaeta, Polsek Lore Utara Tampung Keluhan Warga soal Narkoba, Pencurian, dan Knalpot Bising

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kapolsek Poso Pesisir Selatan Gelar Silaturahmi dan Sholat Jumat Bersama Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Kapolsek Lore Selatan Ajak Jemaah Masjid Al Maidah Cegah Karhutla melalui Istighosah dan Imbauan Kamtibmas

Berita Terbaru