
POSO – Tadulakonews.com – Menghadapi musim kemarau panjang yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putra Yasa, S.H., melaksanakan silaturahmi sekaligus memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada jemaah Masjid Al Maidah di Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasium Polsek Lore Selatan, Bripka Ruslan, serta Bhabinkamtibmas Desa Lelio, Brigadir J. Karotong. Kehadiran jajaran kepolisian ini bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lore Selatan mengikuti Sholat Jumat yang dipimpin oleh Imam Masjid Al Maidah, Ustaz Syahrul Hussen. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan Sholat Istighosah bersama para jemaah sebagai bentuk ikhtiar spiritual dan doa agar wilayah Lore Selatan dan Lore Barat segera diguyur hujan.
Dalam sambutannya, IPTU I Made Putra Yasa menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi cuaca kering yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan warga.
Kapolsek juga menceritakan pengalaman personel Polsek Lore Selatan yang harus menempuh perjalanan sekitar 20 kilometer dengan berjalan kaki melewati medan yang sulit untuk memadamkan kebakaran di kawasan Hutan Watu Bula pada Sabtu (10/10/2026). Pengalaman tersebut menjadi gambaran beratnya upaya pemadaman api di kawasan hutan yang sulit dijangkau.
Menurutnya, kondisi geografis dan medan yang berat menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam menangani kebakaran. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
IPTU I Made Putra Yasa mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar. Ia juga menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, pembakaran lahan yang menimbulkan kerugian terhadap harta benda maupun jiwa dapat berujung pada sanksi pidana. Kapolsek mengingatkan bahwa ancaman hukuman penjara dapat mencapai 5 hingga 15 tahun sesuai ketentuan hukum yang berlaku pada perbuatan terkait.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolsek berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Ia menekankan bahwa pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Kapolsek turut meminta bantuan Imam Masjid Al Maidah untuk mengajak jemaah memanjatkan doa agar hujan segera turun dan membasahi wilayah Lore Selatan serta Lore Barat. Doa bersama melalui Sholat Istighosah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar spiritual masyarakat dalam menghadapi kondisi kemarau yang berkepanjangan.
Dalam keterangannya, IPTU I Made Putra Yasa menyampaikan bahwa pendekatan keagamaan dan budaya dapat menjadi sarana untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap pencegahan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan.
“Kami hadir di Masjid Al Maidah bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ikut berdoa. Melalui Sholat Istighosah, kami mengajak seluruh jemaah untuk bersatu hati memohon rahmat Tuhan berupa hujan, karena upaya manusia saja sering kali tidak cukup menghadapi skala kebakaran hutan yang luas,” ujar IPTU I Made Putra Yasa.
Ia juga mengapresiasi respons positif Imam Masjid Ustaz Syahrul Hussen beserta para jemaah yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara nilai-nilai religius, kepedulian sosial, dan kesadaran menjaga lingkungan menjadi modal penting dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman karhutla.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum harus disertai perubahan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap warga tidak melakukan tindakan ceroboh yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran, sekecil apa pun tindakan tersebut.
“Sanksi pidana 5 hingga 15 tahun penjara bagi pelaku pembakaran lahan merupakan peringatan keras. Namun, kami lebih mengutamakan pencegahan melalui kesadaran diri. Jangan sampai kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok yang belum padam menyebabkan bencana besar,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, IPTU I Made Putra Yasa juga memperkenalkan salam “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai simbol kedekatan dan komitmen kepolisian untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polsek Lore Selatan terbuka untuk mendengarkan keluhan warga serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Kapolsek mengajak seluruh masyarakat Desa Gintu dan wilayah sekitarnya untuk bersama-sama menjaga hutan sebagai sumber kehidupan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Ia memastikan bahwa Polsek Lore Selatan akan terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi guna mencegah karhutla serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Menutup keterangannya, IPTU I Made Putra Yasa menyampaikan apresiasi kepada pengurus Masjid Al Maidah dan seluruh jemaah atas sambutan serta partisipasi mereka dalam kegiatan tersebut. Ia berharap doa yang dipanjatkan melalui Sholat Istighosah membawa kebaikan bagi masyarakat, hujan segera turun, dan risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.
Kegiatan silaturahmi, Sholat Jumat, dan Sholat Istighosah tersebut berlangsung dengan aman, lancar, serta penuh khidmat. Melalui kegiatan ini, Polsek Lore Selatan berharap terjalin kerja sama yang semakin erat antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Poso.




