I. FAKTA-FAKTA
A. Waktu dan Tempat Kegiatan
Tadulakonews.com – Kamis, tanggal 15 Oktober 2026, sekitar pukul 21.30 WITA, telah dilaksanakan operasi gabungan oleh Satpol PP Kabupaten Banggai Laut, Kesbangpol Kabupaten Banggai Laut, dan Koramil 1308-08/Banggai dalam rangka penangkapan dan penyitaan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Pantai Banggai Lalongo (RT 14), Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, dan dipimpin oleh Ridwan Linjo, S.H., selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah.
B. Personel yang Hadir
Personel yang hadir dalam kegiatan operasi gabungan tersebut adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pandris Daeng Manasa, S.M., selaku Kepala Bidang Deteksi Kesbangpol Kabupaten Banggai Laut.
- Sertu Kasman H., anggota Koramil 1308-08/Banggai.
- Tedy Ibad, S.Sos., selaku Kepala Seksi PPNS.
- Habel Malida, S.H., selaku Kepala Seksi Penegakan Perda.
- Serda Aprisno, anggota Koramil 1308-08/Banggai.
- Jurnalis/media sebanyak 3 (tiga) orang.
C. Rangkaian Kegiatan
- Pukul 21.30 WITA: Personel gabungan Satpol PP dan Kesbangpol berkumpul di Kantor Koramil 1308-08/Banggai untuk melaksanakan persiapan kegiatan operasi gabungan.
- Pukul 21.31 WITA: Personel gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Kesbangpol, dan TNI bergerak menuju Pantai Banggai Lalongo (RT 14), Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.
- Pukul 21.40 WITA: Personel gabungan tiba di lokasi Pantai Banggai Lalongo (RT 14).
- Pukul 21.45 WITA: Personel gabungan menemukan satu unit kapal jenis jolor yang bermuatan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
- Pukul 21.50 WITA: Kapal jenis jolor tersebut dipindahkan ke Pelabuhan Rakyat untuk dilakukan pembongkaran muatan dan pengamanan barang bukti.
- Pukul 22.10 WITA: Proses pembongkaran muatan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dari kapal mulai dilaksanakan untuk selanjutnya diamankan di Kantor Bupati Banggai Laut.
- Pukul 02.00 WITA: Kegiatan pembongkaran dan pemindahan barang bukti BBM dari kapal jenis jolor ke tempat penyimpanan sementara di Kantor Bupati Banggai Laut selesai dilaksanakan dalam keadaan tertib dan aman.
D. Identitas Kapten Kapal dan Anak Buah Kapal (ABK)
Adapun identitas kapten kapal dan anak buah kapal (ABK) adalah sebagai berikut:
1. Irawan (Kapten Kapal)
- Umur: 27 tahun
- Agama: Islam
- Pekerjaan: Petani
- Alamat: Pancuran
2. Ono (ABK)
- Umur: 25 tahun
- Agama: Islam
- Suku: Buton
- Pekerjaan: Nelayan
3. Talman (ABK)
- Umur: 31 tahun
- Agama: Islam
- Pekerjaan: Petani
- Alamat: Pancuran
4. Hetlan (ABK)
- Umur: 41 tahun
- Agama: Islam
- Pekerjaan: Petani
- Alamat asal: Kecamatan Menui, Kabupaten Morowali
E. Identitas Pemilik BBM
Adapun identitas pemilik BBM yang tercantum dalam laporan adalah sebagai berikut:
- Nama: Bripka Robertus Robi Pataruk
- Agama: Kristen
- Pekerjaan: Anggota Polri
- Alamat: Asrama Polisi (Aspol), Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai
II. CATATAN
- Berdasarkan informasi yang diperoleh, BBM yang direncanakan untuk dibawa menuju Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, diperkirakan terdiri atas:
- Pertalite: sebanyak 10 ton dan 240 liter.
- Solar: sebanyak 1.260 liter.
BBM tersebut dikemas dalam jeriken dan dimuat menggunakan kapal jenis jolor.
- Seluruh barang bukti BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang diamankan dalam operasi gabungan tersebut saat ini berada di Kantor Bupati Banggai Laut untuk pengamanan lebih lanjut.
- Operasi gabungan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penertiban terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Banggai Laut.
- ( Faisal )





