Kajari Parigi Moutong Terima Audiensi Masyarakat Adat Toribulu dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Rabu, 2 September 2026 pukul 09.00 WITA, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Bapak Dian Herdiman, S.H., M.H., menerima audiensi dari Masyarakat Adat yang berasal dari Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong.

Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 dan bertempat di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan audiensi dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Camat Toribulu, Sekretaris Kecamatan Toribulu, para Kepala Desa se-Kecamatan Toribulu, Ketua Adat, serta perwakilan Tokoh Adat yang berada di Kecamatan Toribulu.

Dalam audiensi tersebut, Masyarakat Adat Kecamatan Toribulu menyampaikan berbagai hal terkait keberadaan dan pelaksanaan kelembagaan adat di wilayah Kecamatan Toribulu.

Diketahui bahwa di Kecamatan Toribulu terdapat Majelis Adat yang dikenal dengan nama Majelis Adat Sanjo Sio dan telah diakui keberadaannya oleh masyarakat setempat.

Namun demikian, keberadaan Majelis Adat Sanjo Sio hingga saat ini belum memperoleh pengesahan secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Masyarakat Adat menyampaikan keinginan agar kelembagaan adat tersebut dapat memperoleh pengakuan dan pengesahan dari Pemerintah Daerah sehingga pelaksanaan fungsi dan perannya di tengah masyarakat memiliki dasar yang jelas.

Selain itu, Majelis Adat Sanjo Sio berencana menerapkan sanksi adat terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran tertentu, di antaranya perbuatan zina, pencurian, dan penyalahgunaan narkotika.

Salah satu bentuk sanksi adat yang diwacanakan adalah pengarakan terhadap pelaku pelanggaran sebagai bagian dari penerapan hukum adat yang berlaku dan berkembang di tengah masyarakat setempat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong memberikan arahan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap Kelompok Masyarakat Hukum Adat (KMHA) yang terdapat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Pemetaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui keberadaan, wilayah, kelembagaan, serta karakteristik masyarakat hukum adat sebagai dasar dalam menentukan langkah pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat.

Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong juga mendorong para pemangku kepentingan di Kecamatan Toribulu untuk membentuk dan menata struktur kelembagaan adat secara jelas agar dapat diajukan untuk mendapatkan pengesahan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Selanjutnya, dalam penyusunan dan penerapan sanksi adat, diharapkan agar terlebih dahulu disusun draft sanksi yang sesuai dengan kearifan lokal dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Penyusunan sanksi adat tersebut harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memastikan bahwa penerapannya tidak bertentangan dengan hukum positif dan tidak melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Masih dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong juga melaksanakan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur. Potongan tumpeng tersebut kemudian diterima langsung oleh perwakilan Masyarakat Adat yang hadir dalam kegiatan audiensi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong menyampaikan pesan bahwa melalui semangat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, seluruh pihak diharapkan bersama-sama membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Hukum bukan hanya tentang aturan dan sanksi, tetapi juga harus memberikan kepastian, perlindungan, serta rasa keadilan bagi setiap warga negara. Kejaksaan akan terus hadir memberikan pelayanan dan edukasi hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Poso Gelar Ujian Beladiri Polri bagi 80 Personel Calon Peserta UKP Januari 2027
Kejati Sulawesi Tengah Gelar Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81, Teguhkan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas
Selvi Ananda Ajak Perempuan di Sulteng Jadi Penggerak Budaya Hemat Energi
Gubernur Anwar Hafid Buka Piala Soeratin U-15 dan U-17, Dorong Pembinaan Sepak Bola Berjenjang di Sulteng
Polwan Polda Kaltim Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat Karang Joang
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Salukaia
Polres Poso Edukasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Pamona Barat
Kasus Dugaan Pencurian Dilimpahkan, Satreskrim Polres Poso Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:50 WIB

Kajari Parigi Moutong Terima Audiensi Masyarakat Adat Toribulu dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

Kamis, 3 September 2026 - 09:46 WIB

Polres Poso Gelar Ujian Beladiri Polri bagi 80 Personel Calon Peserta UKP Januari 2027

Kamis, 3 September 2026 - 00:08 WIB

Kejati Sulawesi Tengah Gelar Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81, Teguhkan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 23:57 WIB

Selvi Ananda Ajak Perempuan di Sulteng Jadi Penggerak Budaya Hemat Energi

Rabu, 2 September 2026 - 23:49 WIB

Gubernur Anwar Hafid Buka Piala Soeratin U-15 dan U-17, Dorong Pembinaan Sepak Bola Berjenjang di Sulteng

Berita Terbaru