Kajari Parigi Moutong Terima Audiensi Masyarakat Adat Toribulu dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Rabu, 2 September 2026 pukul 09.00 WITA, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Bapak Dian Herdiman, S.H., M.H., menerima audiensi dari Masyarakat Adat yang berasal dari Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong.

Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 dan bertempat di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan audiensi dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Camat Toribulu, Sekretaris Kecamatan Toribulu, para Kepala Desa se-Kecamatan Toribulu, Ketua Adat, serta perwakilan Tokoh Adat yang berada di Kecamatan Toribulu.

Dalam audiensi tersebut, Masyarakat Adat Kecamatan Toribulu menyampaikan berbagai hal terkait keberadaan dan pelaksanaan kelembagaan adat di wilayah Kecamatan Toribulu.

Diketahui bahwa di Kecamatan Toribulu terdapat Majelis Adat yang dikenal dengan nama Majelis Adat Sanjo Sio dan telah diakui keberadaannya oleh masyarakat setempat.

Namun demikian, keberadaan Majelis Adat Sanjo Sio hingga saat ini belum memperoleh pengesahan secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Masyarakat Adat menyampaikan keinginan agar kelembagaan adat tersebut dapat memperoleh pengakuan dan pengesahan dari Pemerintah Daerah sehingga pelaksanaan fungsi dan perannya di tengah masyarakat memiliki dasar yang jelas.

Selain itu, Majelis Adat Sanjo Sio berencana menerapkan sanksi adat terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran tertentu, di antaranya perbuatan zina, pencurian, dan penyalahgunaan narkotika.

Salah satu bentuk sanksi adat yang diwacanakan adalah pengarakan terhadap pelaku pelanggaran sebagai bagian dari penerapan hukum adat yang berlaku dan berkembang di tengah masyarakat setempat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong memberikan arahan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap Kelompok Masyarakat Hukum Adat (KMHA) yang terdapat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Pemetaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui keberadaan, wilayah, kelembagaan, serta karakteristik masyarakat hukum adat sebagai dasar dalam menentukan langkah pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat.

Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong juga mendorong para pemangku kepentingan di Kecamatan Toribulu untuk membentuk dan menata struktur kelembagaan adat secara jelas agar dapat diajukan untuk mendapatkan pengesahan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Selanjutnya, dalam penyusunan dan penerapan sanksi adat, diharapkan agar terlebih dahulu disusun draft sanksi yang sesuai dengan kearifan lokal dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Penyusunan sanksi adat tersebut harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memastikan bahwa penerapannya tidak bertentangan dengan hukum positif dan tidak melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Masih dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong juga melaksanakan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur. Potongan tumpeng tersebut kemudian diterima langsung oleh perwakilan Masyarakat Adat yang hadir dalam kegiatan audiensi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong menyampaikan pesan bahwa melalui semangat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, seluruh pihak diharapkan bersama-sama membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Hukum bukan hanya tentang aturan dan sanksi, tetapi juga harus memberikan kepastian, perlindungan, serta rasa keadilan bagi setiap warga negara. Kejaksaan akan terus hadir memberikan pelayanan dan edukasi hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMP Negeri 4 Sindue Rampungkan Revitalisasi Sekolah 100 Persen, Anggaran APBN 2026 Capai Rp2,1 Miliar
SMP Negeri 4 Sindue Terima Alokasi APBN 2026 Rp2,1 Miliar untuk Revitalisasi dan Peningkatan Fasilitas Sekolah
SMPN SATAP 6 Sojol Terima Anggaran APBN Rp678 Juta untuk Rehabilitasi Gedung dan Pengadaan Mobiler
Minggu Kasih di Gereja Syalom Meko, Kapolsek Pamona Barat Tampung Aspirasi Warga dan Sosialisasikan Pencegahan Bullying
Kapolsek Poso Pesisir Utara Ajak Anak Sekolah Minggu Cegah Bullying Melalui Program Minggu Kasih
Kapolsek Pamona Timur Hadiri Minggu Kasih di GPDI Semirna, Jemaat Sampaikan Keluhan Pencurian Ternak
Festival Danau Poso ke-26 Tahun 2026 Resmi Ditutup, Pengamanan Berlangsung Aman dan Kondusif
Kapolres Sigi Hadiri Peresmian PLTD 50 MW di Desa Sidera, Dukung Penguatan Pasokan Listrik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:43 WIB

SMP Negeri 4 Sindue Rampungkan Revitalisasi Sekolah 100 Persen, Anggaran APBN 2026 Capai Rp2,1 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:13 WIB

SMP Negeri 4 Sindue Terima Alokasi APBN 2026 Rp2,1 Miliar untuk Revitalisasi dan Peningkatan Fasilitas Sekolah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:48 WIB

SMPN SATAP 6 Sojol Terima Anggaran APBN Rp678 Juta untuk Rehabilitasi Gedung dan Pengadaan Mobiler

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Minggu Kasih di Gereja Syalom Meko, Kapolsek Pamona Barat Tampung Aspirasi Warga dan Sosialisasikan Pencegahan Bullying

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kapolsek Poso Pesisir Utara Ajak Anak Sekolah Minggu Cegah Bullying Melalui Program Minggu Kasih

Berita Terbaru