
Tadulakonews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Buol melalui Tim Resmob berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam pencurian aset objek vital.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Bandara Pogogul, Desa Mangubi, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 26 Maret 2026, sekitar pukul 00.30 WITA.
Ketiga terduga pelaku diketahui berinisial SR (45), SB, dan MR (23).
Mereka diketahui berprofesi sebagai petani.
Ketiganya diduga melakukan pencurian pagar besi milik bandara yang merupakan fasilitas umum strategis.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita berupa empat unit pagar besi dengan panjang masing-masing sekitar empat meter.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil pick-up.
Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian ke tempat penjualan.
Proses interogasi sempat mengalami kendala di lapangan.
Hal ini disebabkan salah satu terduga pelaku memiliki gangguan pendengaran.
Petugas harus menggunakan pendekatan khusus dengan bantuan bahasa daerah Buol untuk berkomunikasi.
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z Pellokila, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas negara dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di area objek vital.

