Sosialisasi Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat 2026   

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com –  wilayah kegiatan pengamanan arus lalu lintas terus dilakukan menjelang perayaan Idulfitri.

Pada Selasa, 17 Maret 2026, personel kepolisian melaksanakan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan barang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dipusatkan di Pos Pengamanan (Pospam) 2 Aek Kanopan.

Wilayah yang menjadi fokus kegiatan ini adalah .

Sosialisasi sebenarnya telah dimulai sejak Senin, 16 Maret 2026.

Petugas dari Polres Labuhanbatu turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan.

Sasaran utama kegiatan ini adalah kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas.

Petugas menghentikan sejumlah kendaraan yang melintas di sekitar pos pengamanan.

Para sopir kemudian diberikan penjelasan terkait kebijakan pembatasan operasional.

Dalam penjelasan tersebut, pengemudi diminta untuk tidak beroperasi sementara waktu.

Mereka juga diarahkan untuk mencari tempat istirahat yang aman seperti rumah makan atau area parkir.

Pembatasan ini berlaku hingga 29 Maret 2026, dengan pengecualian untuk kendaraan pengangkut kebutuhan pokok.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Operasi tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Petugas menyampaikan imbauan secara humanis agar para sopir memahami pentingnya aturan ini.

Pihak kepolisian berharap seluruh pengemudi dapat mematuhi ketentuan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Moutong, Kerugian Capai Puluhan Juta
Perkelahian Berdarah di Balinggi, Seorang Petani Tewas di Tempat
PT Socfindo Aceh Singkil Gelar Penghargaan Rumah dan Lingkungan Bersih untuk Karyawan
PT Socfindo Gelar Edukasi Kesehatan Gigi Anak Usia Dini di Aceh Singkil
Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik
Polres Poso Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Desa Tangkura, Dua Tersangka Diamankan
Polsek Batui Amankan Pria Pelaku Penganiayaan terhadap Ibu Kandung
Nelayan di Banggai Diserahkan ke JPU Kasus Penyalahgunaan Sabu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Moutong, Kerugian Capai Puluhan Juta

Jumat, 17 April 2026 - 06:17 WIB

Perkelahian Berdarah di Balinggi, Seorang Petani Tewas di Tempat

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

PT Socfindo Aceh Singkil Gelar Penghargaan Rumah dan Lingkungan Bersih untuk Karyawan

Kamis, 16 April 2026 - 18:37 WIB

PT Socfindo Gelar Edukasi Kesehatan Gigi Anak Usia Dini di Aceh Singkil

Kamis, 16 April 2026 - 18:28 WIB

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik

Berita Terbaru