Satresnarkoba Polresta Palu Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Besusu Barat

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu.

Seorang pria berinisial S diamankan aparat saat berada di Jalan Dr Wahidin Lorong Bakso, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan.

Menurut Kompol Usman, tim Satresnarkoba bergerak ke lokasi setelah mengumpulkan informasi awal mengenai aktivitas pelaku.

Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas berhasil mengamankan pria berinisial S beserta sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan beberapa paket yang diduga berisi sabu.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku untuk mencari barang bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan total 16 paket diduga sabu dengan berat bruto mencapai 3,143 gram.

Selain paket sabu, aparat turut mengamankan satu lembar plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Petugas juga menemukan alat hisap sabu yang diduga dipakai oleh pelaku untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Barang bukti lainnya yang diamankan yakni satu dus rokok warna oranye dan satu unit telepon genggam merek Oppo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memperoleh sabu dari seseorang berinisial N yang berada di wilayah Kayumalue.

Sabu tersebut diduga tidak hanya untuk dikonsumsi pribadi, tetapi juga untuk dijual kembali di wilayah Kota Palu.

Kompol Usman menegaskan pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palu.

Saat ini pelaku telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine, melengkapi administrasi penyidikan, dan pengembangan jaringan pemasok narkotika tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Poso Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Pura Jagat Nata Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Patroli Dialogis Polsek Una Una Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di Wakai
Kapolda Sulteng Resmi Lepas Bhayangkara Otomotif Nambaso 2026
Polsek Torue Tahan Pelaku Pencurian Ayam yang Resahkan Warga Tolai Barat
Polsek Torue Tahan Terduga Pelaku Pencurian Puluhan Kilogram Ikan Milik Warga
Polsek Pamona Timur Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Tertib Berlalu Lintas di SD Kristen GKST Poleganyara
Bag SDM Polres Poso Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I 2026 bagi Personel Polsek Pamona Selatan
Sat Binmas Polres Tojo Una-Una Latih PBB dan Bina Polisi Cilik di Sekolah Rakyat Kajulangko
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:46 WIB

Polres Poso Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Pura Jagat Nata Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:41 WIB

Patroli Dialogis Polsek Una Una Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di Wakai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:36 WIB

Kapolda Sulteng Resmi Lepas Bhayangkara Otomotif Nambaso 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Polsek Torue Tahan Pelaku Pencurian Ayam yang Resahkan Warga Tolai Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:27 WIB

Polsek Torue Tahan Terduga Pelaku Pencurian Puluhan Kilogram Ikan Milik Warga

Berita Terbaru