Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 0,91 Gram

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satresnarkoba Polres Poso melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WITA. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Poso sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Poso.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua perkara tindak pidana narkotika. Kedua perkara tersebut melibatkan tersangka berinisial M.S alias A dan I.A.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tersangka M.S alias A, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 0,12 gram.

Sementara itu, dari tersangka I.A, petugas mengamankan dua paket sabu. Total berat bruto barang bukti dari tersangka tersebut mencapai 0,79 gram.

Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai berat bruto 0,91 gram. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan sejumlah pihak terkait.

Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Penyisihan tersebut juga digunakan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.

Langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal itu bertujuan memastikan seluruh proses penanganan barang bukti berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Poso. Selain itu, hadir pula perwakilan BNNK Poso dan sejumlah pejabat internal Polres Poso.

Personel Propam Polres Poso, Siewas, serta Kasattahti Polres Poso juga ikut menyaksikan jalannya pemusnahan barang bukti tersebut. Kehadiran mereka untuk memastikan proses berlangsung transparan dan akuntabel.

Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi narkotika.

Ia menyampaikan bahwa Polres Poso tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas terhadap para pelaku.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Pihak kepolisian juga terus mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Edukasi tersebut dilakukan agar masyarakat memahami bahaya penyalahgunaan narkotika. Selain itu, masyarakat juga diharapkan memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba.

IPTU Kadriawan juga mengimbau masyarakat agar aktif membantu pihak kepolisian. Peran masyarakat dinilai sangat penting dalam mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Ia berharap masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama semua pihak, peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso diharapkan dapat ditekan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan
Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks
PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE
Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele
Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba
Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:36 WIB

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan

Rabu, 9 September 2026 - 20:28 WIB

Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks

Rabu, 9 September 2026 - 20:13 WIB

PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE

Rabu, 9 September 2026 - 19:32 WIB

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele

Rabu, 9 September 2026 - 19:28 WIB

Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba

Berita Terbaru