Residivis Pencurian Diamankan Tim Resmob Tadulako di Kelurahan Duyu

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H., bersama Kasubnit Resmob IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf, S.Tr.I.K., berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian berinisial AD di Jalan Sungai Manonda, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Penangkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP-B/181/V/2026/POLRESTA PALU/SPKT I-A/SEKTOR MANTIKULORE tertanggal 19 Mei 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 Wita di area parkir Lapangan Vatulemo, Jalan Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Tim Resmob Tadulako langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil memperoleh sejumlah petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku berinisial AD.

Pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 Wita, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga.

Menindaklanjuti informasi itu, tim segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sekitar pukul 23.30 Wita, petugas berhasil mengamankan AD tanpa perlawanan di kawasan Jalan Sungai Manonda.

Dalam pemeriksaan awal, AD mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan modus membuka paksa sadel atau bagasi sepeda motor yang sedang terparkir.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti tersebut di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy, empat unit telepon genggam, dokumen identitas, kartu ATM, SIM, serta beberapa barang pribadi lainnya.

Polisi juga mengungkap bahwa AD merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah berurusan dengan hukum di wilayah Polres Parepare, Sulawesi Selatan.

Selain itu, diketahui pula bahwa emas Antam seberat 5 gram yang diduga berasal dari hasil kejahatan telah dijual di salah satu toko emas di Pasar Inpres Palu.

Hasil penjualan emas tersebut kemudian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Mantikulore guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan pelaku.

Polresta Palu mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,7 SR Guncang Parigi Moutong, Sejumlah Rumah di Torue Rusak
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sigi, Puluhan Rumah dan Infrastruktur Alami Kerusakan
Polsek Bunta Amankan Lomba Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Personel Polsek Kintom Amankan Final dan Penutupan Minisoccer Buana Open Turnamen Hadiyanto Rasyid Cup 2026
Polsek Bunta Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres Banggai Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
POLSEK BUNTA GELAR BAKTI RELIGI DI GEREJA DAN PURA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80
Collector Gelapkan Uang Perusahaan Rp48,8 Juta, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Banggai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

Gempa 6,7 SR Guncang Parigi Moutong, Sejumlah Rumah di Torue Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:50 WIB

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sigi, Puluhan Rumah dan Infrastruktur Alami Kerusakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polsek Bunta Amankan Lomba Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:20 WIB

Personel Polsek Kintom Amankan Final dan Penutupan Minisoccer Buana Open Turnamen Hadiyanto Rasyid Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polsek Bunta Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru