Razia Miras Cap Tikus di Argakencana, Aparat Sita 20 Liter

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, aparat setempat terus melakukan berbagai upaya agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan sweeping minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus yang dinilai meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Babinsa Serda Fitra Pulukadang bersama Bhabinkamtibmas Polsek Toili, Aipda Hadi Wibowo.

Sweeping ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran cap tikus di Desa Argakencana, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.

Kegiatan razia dilaksanakan pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WITA, dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras.

Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Ia menjelaskan bahwa minuman keras lokal masih cukup banyak beredar di wilayah dataran Toili, sehingga diperlukan tindakan tegas untuk mengendalikannya.

Dalam pelaksanaan sweeping tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa cap tikus sebanyak 20 liter.

Miras tersebut diamankan dari seorang ibu rumah tangga, kemudian disita dan langsung dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tanah.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia miras secara berkala serta mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras ilegal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru