Proyek Talut di Simpang Tiga Bungin Disorot, Diduga Tanpa Transparansi

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Pembangunan talut di wilayah Simpang Tiga Bungin, Lampung Barat, menuai sorotan dari masyarakat setempat. Proyek tersebut menjadi perhatian karena diduga tidak memenuhi prinsip transparansi dalam pelaksanaannya.

Kecurigaan muncul lantaran tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya mencantumkan informasi tersebut secara terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Papan informasi proyek memiliki fungsi penting untuk menyampaikan detail kepada publik. Informasi yang seharusnya tercantum meliputi sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pengerjaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan talut tetap berjalan meskipun tanpa adanya papan nama proyek. Hal ini memicu pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas dan transparansi proyek tersebut.

Selain aspek administratif, kondisi teknis pekerjaan juga menjadi perhatian. Masyarakat menilai kualitas pekerjaan perlu diawasi secara lebih ketat.

Dari hasil pengamatan, ketebalan talut pada bagian bawah hanya sekitar 15 cm. Sementara itu, bagian atas atau pucuk mencapai ketebalan sekitar 50 cm.

Perbedaan ketebalan yang cukup signifikan ini dinilai tidak wajar. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan standar konstruksi yang berlaku.

Ketidaksesuaian spesifikasi teknis dikhawatirkan dapat berdampak pada kekuatan bangunan. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menimbulkan risiko kerusakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan oleh seorang pemborong bernama Dedy. Namun, informasi ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai instansi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Sumber anggaran yang digunakan juga belum diketahui secara pasti.

Ketiadaan papan informasi proyek dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Hal ini bertentangan dengan aturan yang mewajibkan transparansi dalam penggunaan anggaran negara atau daerah.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur kewajiban tersebut. Setiap badan publik harus membuka informasi kepada masyarakat, termasuk dalam kegiatan pembangunan.

Masyarakat sekitar berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah. Mereka meminta agar dilakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek.

Selain itu, aparat pengawas juga diharapkan turut turun tangan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai aturan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur, masyarakat meminta agar pihak yang bertanggung jawab segera ditindak. Penegakan aturan dianggap penting untuk menjaga kualitas pembangunan.

Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan. Diharapkan dalam waktu dekat akan ada penjelasan resmi mengenai proyek talut di Simpang Tiga Bungin tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Moutong, Kerugian Capai Puluhan Juta
Perkelahian Berdarah di Balinggi, Seorang Petani Tewas di Tempat
PT Socfindo Aceh Singkil Gelar Penghargaan Rumah dan Lingkungan Bersih untuk Karyawan
PT Socfindo Gelar Edukasi Kesehatan Gigi Anak Usia Dini di Aceh Singkil
Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik
Polres Poso Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Desa Tangkura, Dua Tersangka Diamankan
Polsek Batui Amankan Pria Pelaku Penganiayaan terhadap Ibu Kandung
Nelayan di Banggai Diserahkan ke JPU Kasus Penyalahgunaan Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Moutong, Kerugian Capai Puluhan Juta

Jumat, 17 April 2026 - 06:17 WIB

Perkelahian Berdarah di Balinggi, Seorang Petani Tewas di Tempat

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

PT Socfindo Aceh Singkil Gelar Penghargaan Rumah dan Lingkungan Bersih untuk Karyawan

Kamis, 16 April 2026 - 18:37 WIB

PT Socfindo Gelar Edukasi Kesehatan Gigi Anak Usia Dini di Aceh Singkil

Kamis, 16 April 2026 - 18:28 WIB

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik

Berita Terbaru