Pria Diduga Halangi Ambulans di Pagimana, Polisi Berikan Pembinaan

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Pagimana mengamankan seorang pria berinisial AL (41), warga Desa Asaan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

Pria tersebut diduga menghalangi laju mobil ambulans yang sedang menjalankan tugas menjemput pasien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, ambulans saat itu hendak menjemput pasien yang mengalami sakit parah di Desa Ampera untuk dibawa ke Puskesmas Pagimana.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Kapolsek, AL diduga berada dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis cap tikus.

Dalam kondisi tersebut, AL mencegat ambulans yang sedang menuju lokasi pasien.

Tidak hanya sekali, pelaku disebut sempat menahan laju ambulans hingga dua kali.

Aksi itu menghambat perjalanan petugas kesehatan yang sedang melaksanakan tugas kemanusiaan.

Menerima laporan kejadian tersebut, personel Polsek Pagimana langsung melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian mengidentifikasi keberadaan AL dan mengamankannya.

Selanjutnya, AL dibawa ke Mapolsek Pagimana untuk dimintai keterangan.

Kapolsek menyampaikan bahwa terhadap AL sementara diberikan pembinaan dan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pihak Puskesmas Pagimana disebut telah memaafkan tindakan yang dilakukan AL.

Karena adanya sikap saling memaafkan tersebut, perkara diselesaikan dengan langkah pembinaan.

Polsek Pagimana berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, mengingat ambulans merupakan kendaraan prioritas yang membawa kepentingan keselamatan dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru