Pria 42 Tahun Ditangkap di Toko Pakaian, Polisi Sita Sabu 3,46 Gram di Luwuk

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Peredaran narkotika kembali terungkap di Kabupaten Banggai. Kali ini, seorang pria berusia 42 tahun ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai setelah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi terduga pelaku.

Pria berinisial HA diamankan saat berada di kediamannya yang juga digunakan sebagai toko pakaian di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita tanpa perlawanan.

Setelah mengamankan terduga, petugas melakukan pemeriksaan awal dan melanjutkan penggeledahan di lokasi.

Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan disaksikan oleh warga setempat.

Kasat Resnarkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, operasi dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang mengarah kepada terduga pelaku.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan tiga paket sabu dengan berat total 3,46 gram,” ujar AKP Hasanuddin Hamid.

Selain sabu, polisi turut menyita sebuah alat hisap atau bong, dua buah korek gas, tiga sedotan plastik, sebuah gunting, serta satu lembar KTP.

Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Usai penggeledahan, HA dibawa ke Mapolresta Banggai guna menjalani pemeriksaan secara intensif.

Penyidik kini masih mendalami asal-usul narkotika tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya.

Polresta Banggai menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak
Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bhayangkara Poso Overland 2026 Resmi Ditutup, 125 Peserta Sukses Taklukkan Rute Menantang
Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agu 2026 - 11:27 WIB