Polsek Toili Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Toili Jaya

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Toili berhasil menangkap seorang pria berinisial IKS yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Desa Sari Bhuana, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diamankan pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 11.30 WITA di kediamannya di Desa Sari Bhuana.

Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polsek Toili setelah mengantongi cukup bukti dan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan yang dialami korban.

Korban melaporkan sejumlah barang berharga miliknya hilang saat rumah dalam keadaan kosong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Toili langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada IKS sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.

Tim kepolisian selanjutnya bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

Dalam operasi tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Sabtu, 21 Maret sekitar pukul 06.30 WITA.

Saat itu, korban Ni Wayan Sukarti (45) sedang melaksanakan Upacara Odalan di Pura Sari Bhuana.

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggalkan untuk melancarkan aksinya.

Barang-barang yang berhasil diambil pelaku antara lain uang tunai sebesar Rp2 juta, emas seberat 23 gram, serta kartu ATM milik korban.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menarik seluruh uang dalam ATM korban yang berjumlah Rp26 juta.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Toili dan dijerat Pasal 478 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara polisi mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Blue Light Patrol Satlantas Polres Tojo Una-Una Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ampana
Patroli Religi Tim Patra Brimob Sulteng Jamin Keamanan Ibadah Minggu di Gereja Dome of Bethany
Tim Patra Satbrimob Polda Sulteng Jaga Kekhusyukan Ibadah Minggu di Gereja GPPS Palu
Tim Patra Satbrimob Polda Sulteng Perkuat Keamanan Ibadah Minggu di Gereja GPID Jemaat Pedati Palu
Tim Patra Satbrimob Polda Sulteng Intensifkan Patroli Sambang di Gereja Kristen Jemaat Palu
Kapolres Sigi Apresiasi Sinergi Pengamanan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah
Sat Binmas Polres Poso Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga Gebangrejo
URC Satreskrim Polres Poso Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan Konvensional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:04 WIB

Blue Light Patrol Satlantas Polres Tojo Una-Una Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ampana

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:00 WIB

Patroli Religi Tim Patra Brimob Sulteng Jamin Keamanan Ibadah Minggu di Gereja Dome of Bethany

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:56 WIB

Tim Patra Satbrimob Polda Sulteng Jaga Kekhusyukan Ibadah Minggu di Gereja GPPS Palu

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:51 WIB

Tim Patra Satbrimob Polda Sulteng Perkuat Keamanan Ibadah Minggu di Gereja GPID Jemaat Pedati Palu

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:46 WIB

Tim Patra Satbrimob Polda Sulteng Intensifkan Patroli Sambang di Gereja Kristen Jemaat Palu

Berita Terbaru