Polsek Toili Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Marga Kencana

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TADULAKONEWS.Com – Jajaran Polsek Toili, Polres Banggai, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Toili Jaya.

Pelaku diketahui berinisial JH (30), yang merupakan warga Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, korban dalam kasus ini adalah Muklimah (50), yang juga merupakan warga Desa Marga Kencana.

Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 Wita.

Saat itu, korban baru saja pulang ke rumah dan memarkir sepeda motor miliknya di garasi rumah.

Sepeda motor yang diparkir tersebut adalah Honda Scopy dengan nomor polisi DN 5734 RT.

Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 03.00 Wita, korban hendak keluar rumah.

Namun saat menuju garasi, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

Mengetahui kendaraannya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toili.

Menerima laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan keterangan dan bukti.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku kemudian diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Senin sore, 9 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat dihadapan petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 490 KUHP tentang pencurian.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Diserahkan Polsek Lore Selatan ke Jaksa
Polsek Pamona Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Percabulan ke Kejaksaan, Berkas Perkara P-21
Gandeng FKUB, Kesbangpol Donggala Perkuat Moderasi Beragama di Sirenja
Residivis Pencurian Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Amankan Sisa Uang Curian
Kapolresta Banggai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari Banggai
Utusan Presiden Seychelles Kunjungi Berau, Pemkab Perkuat Kerja Sama Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Biru
Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas dengan FKUB dan Lembaga Adat untuk Jaga Kamtibmas
Kapolresta Banggai Jalin Silaturahmi dengan Ketua MUI, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:09 WIB

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Diserahkan Polsek Lore Selatan ke Jaksa

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polsek Pamona Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Percabulan ke Kejaksaan, Berkas Perkara P-21

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27 WIB

Gandeng FKUB, Kesbangpol Donggala Perkuat Moderasi Beragama di Sirenja

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:19 WIB

Residivis Pencurian Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Amankan Sisa Uang Curian

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari Banggai

Berita Terbaru