Polsek Toili Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Marga Kencana

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TADULAKONEWS.Com – Jajaran Polsek Toili, Polres Banggai, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Toili Jaya.

Pelaku diketahui berinisial JH (30), yang merupakan warga Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, korban dalam kasus ini adalah Muklimah (50), yang juga merupakan warga Desa Marga Kencana.

Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 Wita.

Saat itu, korban baru saja pulang ke rumah dan memarkir sepeda motor miliknya di garasi rumah.

Sepeda motor yang diparkir tersebut adalah Honda Scopy dengan nomor polisi DN 5734 RT.

Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 03.00 Wita, korban hendak keluar rumah.

Namun saat menuju garasi, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

Mengetahui kendaraannya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toili.

Menerima laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan keterangan dan bukti.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku kemudian diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Senin sore, 9 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat dihadapan petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 490 KUHP tentang pencurian.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Moutong, Kerugian Capai Puluhan Juta
Perkelahian Berdarah di Balinggi, Seorang Petani Tewas di Tempat
PT Socfindo Aceh Singkil Gelar Penghargaan Rumah dan Lingkungan Bersih untuk Karyawan
PT Socfindo Gelar Edukasi Kesehatan Gigi Anak Usia Dini di Aceh Singkil
Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik
Polres Poso Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Desa Tangkura, Dua Tersangka Diamankan
Polsek Batui Amankan Pria Pelaku Penganiayaan terhadap Ibu Kandung
Nelayan di Banggai Diserahkan ke JPU Kasus Penyalahgunaan Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Moutong, Kerugian Capai Puluhan Juta

Jumat, 17 April 2026 - 06:17 WIB

Perkelahian Berdarah di Balinggi, Seorang Petani Tewas di Tempat

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

PT Socfindo Aceh Singkil Gelar Penghargaan Rumah dan Lingkungan Bersih untuk Karyawan

Kamis, 16 April 2026 - 18:37 WIB

PT Socfindo Gelar Edukasi Kesehatan Gigi Anak Usia Dini di Aceh Singkil

Kamis, 16 April 2026 - 18:28 WIB

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik

Berita Terbaru