Polsek Toili Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Marga Kencana

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TADULAKONEWS.Com – Jajaran Polsek Toili, Polres Banggai, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Toili Jaya.

Pelaku diketahui berinisial JH (30), yang merupakan warga Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, korban dalam kasus ini adalah Muklimah (50), yang juga merupakan warga Desa Marga Kencana.

Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 Wita.

Saat itu, korban baru saja pulang ke rumah dan memarkir sepeda motor miliknya di garasi rumah.

Sepeda motor yang diparkir tersebut adalah Honda Scopy dengan nomor polisi DN 5734 RT.

Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 03.00 Wita, korban hendak keluar rumah.

Namun saat menuju garasi, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

Mengetahui kendaraannya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toili.

Menerima laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan keterangan dan bukti.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku kemudian diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Senin sore, 9 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat dihadapan petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 490 KUHP tentang pencurian.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sulteng Setujui Penghentian Penuntutan Dua Perkara Penganiayaan Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
PJU POLRES POSO SILATURAHMI KE KEJARI POSO, PERKUAT SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM
Satlantas Polres Poso Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas melalui Police Goes to School
BERANI CERDAS dan BERANI SEHAT: Wujud Kehadiran Pemerintah Sulteng Memenuhi Hak Dasar Masyarakat
Central Open 2026 Semarakkan Bulutangkis di Bumi Tadulako
Maulid Akbar Alkhairaat Tolitoli, Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Teladani Rasulullah SAW
Berani Cup Tolitoli 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola dari Desa
Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Tolitoli, Buka Berani Cup dan Hadiri Maulid Nabi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:11 WIB

Kajati Sulteng Setujui Penghentian Penuntutan Dua Perkara Penganiayaan Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

PJU POLRES POSO SILATURAHMI KE KEJARI POSO, PERKUAT SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM

Senin, 7 September 2026 - 13:47 WIB

Satlantas Polres Poso Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas melalui Police Goes to School

Senin, 7 September 2026 - 12:36 WIB

BERANI CERDAS dan BERANI SEHAT: Wujud Kehadiran Pemerintah Sulteng Memenuhi Hak Dasar Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 00:18 WIB

Central Open 2026 Semarakkan Bulutangkis di Bumi Tadulako

Berita Terbaru

Daerah

Central Open 2026 Semarakkan Bulutangkis di Bumi Tadulako

Senin, 7 Sep 2026 - 00:18 WIB