Polsek Tawaeli Ungkap Kasus Dugaan Sabu di Mamboro, Seorang Pria Diamankan

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Jajaran Reskrim Polsek Tawaeli Polresta Palu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Jumat malam, 15 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial E berusia 42 tahun.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kapolresta Palu Hari Rosena melalui Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Informasi itu menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kayumalue Ngapa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Reskrim Polsek Tawaeli langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Namun saat petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui telah meninggalkan kawasan tersebut dan bergerak menuju arah Kota Palu.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk memastikan keberadaannya.

Petugas akhirnya menemukan pelaku di kawasan traffic light Mamboro saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam.

Motor tersebut diketahui menggunakan nomor polisi DC 5437 FO.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam helm milik pelaku.

Dalam penindakan itu, polisi menyita satu paket besar sabu dalam plastik klip merah dan satu paket sedang sabu.

Selain itu, turut diamankan dua paket kecil sabu dalam plastik klip biru serta satu plastik klip bening ukuran kecil.

Petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam, satu helm KYT warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Genio.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tawaeli guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah
Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki
Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak
Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram
Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:53 WIB

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:02 WIB

Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Berita Terbaru